Senin, 20 Juli 2026 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

Redaksi - Jumat, 17 April 2026 14:22 WIB
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan
Tersangka
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa malam, 1 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban mendapat informasi dari anaknya bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut benar sudah tidak berada di tempat, sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengatakan bahwa "Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami peroleh, pelaku diketahui berada di sekitar Rutan Kelas II B Tapaktuan usai menjalani masa hukuman dalam perkara lain. Menindaklanjuti hal tersebut, personel kami bersama Unit Reskrim Polsek Bakongan Timur langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BL 5813 UB beserta STNK dan BPKB. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak kriminalitas guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pastikan Senjata Tidak Macet, Siap Digunakan Dalam Tugas Perlindungan Masyarakat
Polres Simalungun Gelar Sertijab Tiga Jabatan Strategis
Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan
Tersangka Bripda JGS Pembalak Hutan Lindung di Humbahas Segera Sidang
Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat
Rico Waas: Pemko  Medan dan Forkopimda  Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru