Jumat, 04 September 2026 WIB

Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 Sumut Serahkan Permohonan Perlindungan Hukum bagi AKP Fadlun Al Fitri

Putra - Senin, 20 Juli 2026 16:00 WIB
Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 Sumut Serahkan Permohonan Perlindungan Hukum bagi AKP Fadlun Al Fitri
Marudut Hasiholan Gultom, SH., MH,

MATATELINGA, Medan :Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara pada Senin (20/07/2026) secara resmi menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum, pengawasan, serta permintaan Gelar Perkara Khusus kepada Polda Sumatera Utara dan berbagai instansi terkait.
Surat tersebut memohon agar AKP Fadlun Al Fitri, S.S. memperoleh perlindungan hukum sebagai saksi kunci (whistleblower) yang dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai dugaan pola permintaan uang yang diduga terjadi secara sistematis dan berantai di Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batubara. Permohonan itu juga meminta agar proses penanganan seluruh pengaduan yang saling berkaitan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel, termasuk melalui pemeriksaan alat bukti elektronik secara ilmiah.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Simbol Soliditas dan Sinergitas Antarlembaga Penegak Hukum di Indonesia
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat atas Nugraha Sakanti Kapolda Sumut: Penghargaan Tertinggi dari Presiden Prabowo Jadi Motivasi Polri Berintegritas
BULOG Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan, Menko Polkam Tinjau Cadangan Beras Pemerintah di Sumatera Utara
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden
Tuan Guru Batak Prihatin atas Pernyataan Tiyo Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden
Tak Ada Pembangkit Baru Yang Dibangun Selama 5 Tahun Darmo Jadi Dirut PLN, Sabotase Pemerintahan Prabowo
 
Komentar
 
Berita Terbaru