Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Diduga Khalwat di Rumah Warga, Sepasang Pria dan Wanita di Labuhan Haji Diproses Satpol PP-WH

Redaksi - Minggu, 15 Maret 2026 18:39 WIB
Diduga Khalwat di Rumah Warga, Sepasang Pria dan Wanita di Labuhan Haji  Diproses Satpol PP-WH
Pelaku diduga khalwat diamankan petugas WH.
Pasangan tersebut sebelumnya diamankan warga pada Rabu (11/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah gerak-gerik mereka dinilai mencurigakan.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP-WH Aceh Selatan, Suffil Quthni, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Penjabat Keuchik Desa Pasar Lama pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Setelah menerima laporan dari pihak desa, tim penyidik langsung mendatangi kantor desa untuk melakukan klarifikasi bersama perangkat desa serta warga yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Suffil.Berdasarkan keterangan warga, kejadian itu bermula sekitar pukul 20.00 WIB ketika seorang warga melihat seorang pria memasuki rumah seorang perempuan di Desa Pasar Lama dengan menggunakan sepeda motor.
Situasi tersebut menimbulkan kecurigaan warga. Informasi itu kemudian disampaikan kepada warga lainnya sehingga beberapa orang melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Untuk memastikan dugaan pelanggaran, warga bahkan merekam aktivitas tersebut sebagai bukti. Setelah memastikan keberadaan keduanya di dalam rumah, warga kemudian secara bersama-sama mengamankan pasangan tersebut.
Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Labuhan Haji untuk diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Satpol PP-WH Aceh Selatan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Suffil mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, penyidik memutuskan menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus ini diproses berdasarkan Qanun Aceh, yang mengatur larangan perbuatan khalwat dan ikhtilath di wilayah Aceh.
Sebagai bagian dari prosedur penegakan hukum, petugas juga melakukan sejumlah langkah lanjutan, antara lain mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menyiapkan administrasi penyidikan dan penahanan.
Kedua terduga pelaku juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Yuliddin Away Tapaktuan sebagai bagian dari prosedur sebelum proses penahanan dilakukan.
Penanganan perkara ini melibatkan sejumlah personel Satpol PP-WH Aceh Selatan, di antaranya Kabid PPNS Rudi Subrita, penyidik Suffil Quthni, Kasie Deddy Roustian, serta beberapa anggota lainnya.
Satpol PP-WH memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Sejauh ini proses penanganan berjalan aman dan lancar," ujar Suffil.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Aceh Selatan Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Awak Media, Anak Yatim dan Tokoh Masyarakat
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Pasie Raja Aceh Selatan, Hasil Uji Lab Kini di Tangan Satgas
Warga Serbu Jajanan Takjil di Tapaktuan
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polri
Antrean BBM Mengular di Tapaktuan hingga Malam Hari, Kendaraan Padati Jalan Nasional
 
Komentar
 
Berita Terbaru