Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan "Love Scamming"

Putra - Senin, 06 Juli 2026 17:30 WIB
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan "Love Scamming"
Paparan kasus penangkapan Sindikat love scamming.

MATATELINGA, Medan :Kantor Imigrasi Medan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar jaringan penipuan daring lintas negara bermodus asmara (love scamming) yang beroperasi di Kota Medan.
Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 23-24 Juni 2026 tersebut, petugas mengamankan 7 warga negara asing (WNA) dan 31 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kendalikan Inflasi, Pemprov Sumut Jajaki Kemitraan Strategis dengan Rumah Tani Nusantara
Warga Negara Asing MalaysiaDideportasi Kontor Imigrasi Belawan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Bandung Bentuk Tujuh Desa Binaan di Subang, Perkuat Pengawasan Orang Asing Berbasis Masyarakat
Jaga Kesehatan dan Kebersamaan, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Senam Kebugaran Bersama Masyarakat
Imigrasi Belawan dan UMA Kolaborasi Bidang Pendidikan Serta Pembuatan Paspor Di Bidang Pendidikan
 
Komentar
 
Berita Terbaru