Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online di Tapaktuan

Redaksi - Sabtu, 21 Februari 2026 09:51 WIB
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online di Tapaktuan
Matatelinga

MATATELINGA, Tapaktuan: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dengan mengamankan seorang pria berinisial TZ (43), warga Kecamatan Tapaktuan yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku saat sedang melakukan aktivitas perjudian menggunakan handphone.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural
Warga Tapaktuan Keluhkan Pasokan Air PDAM Hanya Mengalir Malam Hari
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan
Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan 4 Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan Kantor BPKD
Titik Api Karhutla di Desa Pasi Lembang Berhasil Dipadamkan Polsek Kluet Selatan
 
Komentar
 
Berita Terbaru