Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Bekuk 4 Tersangka Sabu

Putra - Sabtu, 17 Januari 2026 12:16 WIB
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Bekuk 4 Tersangka Sabu
Para tersangka.

MATATELINGA, Tapaktuan :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika dan sarana pendukung lainnya, Sabtu, 17 Januari 2026.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Ujung Bate, Kecamatan Pasie Raja. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AT(22). Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PEP Rantau Field Salurkan Bantuan Berkelanjutan pada Desa yang Hilang di Aceh Tamiang
Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian
“Kami Tidak Merasa Sendiri”: Bantuan YBM PLN Menguatkan Warga Desa Batu Hula Pascabencana
Gubsu Sarankan Lahan Eks HGU PTPN Bisa Dinolkan Untuk Huntap
Kerenkan, Pengedar dan Pengguna Narkoba Wanita Paruh Baya dan Lanjut Usia
Sekawan Pengedar Sabu Gol
 
Komentar
 
Berita Terbaru