Selasa, 08 September 2026 WIB

Polisi Menetapkan 36 Tersangka, Bentrokan Kabupaten Buton

Redaksi - Senin, 10 Juni 2019 20:17 WIB
Polisi Menetapkan 36 Tersangka, Bentrokan Kabupaten Buton
Hand Over
MATATELINGA, Jakarta:  Dari  82 orang yang diamankan Polisi dari dua lokasi berbeda pasca bentrok antara warga desa Sampuabalo dan desa Gunung Jaya, kecamatan Siontapina, kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, sudah menetapkan 36 orang tersangka.



Hal tersebut dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra pada Wartawan, Senin (10/6/2019)

Tambah Asep, "Satu hal yang ingin saya tambahkan terkait dengan perkembangan di Buton, Sulawesi Tenggara jadi informasi terakhir kemarin ada 82 yang diamankan dari 2 lokasi, lalu diperiksa jajaran reserse kriminal Polda Sulteng," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

"Sudah ditetapkan 36 yang menjadi tersangka dan yang lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut,"sebutnya.



Meski begitu, Asep belum bisa merinci lebih jauh mengenai peran dari 36 tersangka dalam kerusuhan itu. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan memburu aktor intelektual kerusuhan di Buton.

"Itu sedang kita lakukan penyelidikan karena sebagian lainnya, selain 36 masih dalam pemeriksaan, baru nanti penyidik akan menentukan siapa yang menjadi aktor intelektualnya, penggeraknya, lalu kemudian siapa pelaksana di lapangan," imbuh Asep.

Selain itu, situasi di lokasi kejadian sudah kondusif, mengingat pihak Polri-TNI melakukan penjagaan di lokasi kejadian. "Lokasi tersebut kondisi sudah sangat kondusif, kemudian sudah dibuatkan komitmen untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas disana," sebutnya.
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru