Hamil 4 Bulan, 8 Tahun Anak Gantikan Posisi Ibu Di Ranjang
- Rabu, 05 Juli 2017 09:00 WIB
google/net
Ilustrasi
MATATELINGA, Musi Rawan: Selama 8 tahun, Bunga-sebut begitu namanya, jadi ajang pelampias nafsu ayah kandungnya. Akibat perbuatan bejat M, sang ayah, kini Bunga yang duduk di kelas SMP itu hamil 4 bulan. Pria 59 tahun, warga Kabupaten Musi Rawan, Sumsel memperkosa putri kandungnya yang masih duduk di SMP berulang kali. Di bawah ancaman dan paksaan, korban harus rela melayani bapak kandungnya sendiri.
Pelaku juga mahir dalam melakukan aksi bejatnya, dia kerap meniduri korban saat rumah sedang sepi, atau ketika anggota keluarga lain tengah terlelap. Kelakuan busuk korban terkuak, setelah W ibu korban, melihat perut putrinya yang semakin membuncit. "Kalau perut membesar karena kegemukan, perutnya ketika dipegang biasanya lembut, tapi ini kencang. Itulah saya curiga dia hamil," kata W kepada petugas Polsek Tugu Mulyo, Selasa (4/7/2017).
Dirinya semakin terguncang, setelah mendengar pengakuan putrinya, kalau lelaki yang menghamili bayinya adalah bapak kandung nya sendiri. Dia sempat binbang, untuk melapor, karena ini merupakan aib keluarga. Melihat kondisi korban, aksi kejahatan kelamin itu pun diadukan ke Polsek Tugu Mulyo.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya, mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka mengakui telah memperkosa putri kandungnya sejak 8 tahun. "Aksi perkosaan itu dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di bangku SMP dan terakhir 20 Mei 2017," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak serta pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.