Dinas Kesehatan Medan Gandeng PWPM Perkuat Edukasi dan Informasi Kesehatan
MATATELINGA, Medan Dinas Kesehatan Kota Medan menyambut positif kunjungan silaturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) dan me
Lifestyle
Matatelinga.com, Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta, subsidair enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua Umum Partai persatuan Pembangunan (PPP) itu, dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013, serta penyelewengan dalam penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Agama.
"Meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun dan denda Rp750 juta kepada terdakwa Suryadhrma Ali," kata Jaksa KPK, Muhammad Wiraksanjaya saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Pria yang akrab disapa SDA ini, juga dituntut membayar ganti rugi kerugian negara sebesar Rp2,325 miliar. Jaksa juga menjatuhkan pidana tambahan yakni pencabutan hak politik. "Pidana tambahan dicabut hakya untuk jabatan publik selama lima tahun setelah terdakwa menyelesaikan hukumnnya," ujar Jaksa KPK.Dilansir dari laman okezone.com
Pada saat membacakan tuntutan, jaksa mempertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan SDA dinilai tidak mendukung program pemerintah yang tengah giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.
Kemudian, sebagai Menteri Agama, terdakwa seharusnya lebih menjunjung nilai agama seperti keadilan dan kejujuran, serta perbuatan terdakwa terkait jemaah haji yang seharusnya terbebas dari perbuatan menyimpang.
"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa punya tanggungan keluarga," terang Jaksa KPK.
(Fit)
MATATELINGA, Medan Dinas Kesehatan Kota Medan menyambut positif kunjungan silaturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) dan me
Lifestyle
MATATELINGA, T.Tinggi Gudang kosong yang tak terpakai terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu Kota Teb
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Persatuan Mahasiswa Labuhan Batu Selatan ( PERMA LABUSEL ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Su
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Suasana khidmat dan semangat kebangsaan begitu terasa saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti Upacara P
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Aksi pencurian yang memanfaatkan kelengahan korban saat menjalankan ibadah berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Gu
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masy
Ekonomi
MATATELINGA, Asahan Truck colt diesel warna kuning BM.8833 FG bermuatan penuh batu bata yang dikemudikan oleh Sumadi (53) warga Sei Alim A
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kuasa hukum dua dokter di Sumatera Utara secara resmi mengajukan surat keberatan kepada pimpinan Kepolisian Republik In
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan, Warga di Jalan Bono Linkungan 9, Glugur Darat 1, Medan Timur tidak keberatan atas keberadaan pabrik kecap di lingkungan m
Berita Sumut
MATATELINGA,Padang Lawas Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sos
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak mainmain dalam mengusut kas
Nasional
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap di dampingi OPD dan Dirut PPSU Ferry Indra memberika
Berita Sumut