Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Penggabungan Penanganan Dugaan Pemerasan oleh Oknum di Bidpropam Poldasu

Redaksi - Selasa, 02 Juni 2026 17:18 WIB
Kuasa Hukum Keberatan  Penggabungan Penanganan Dugaan  Pemerasan oleh Oknum di Bidpropam Poldasu
Paul JJ Tambunan.

MATATELINGA, Medan : Kuasa hukum dua dokter di Sumatera Utara secara resmi mengajukan surat keberatan kepada pimpinan Kepolisian Republik Indonesia dan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait penggabungan penanganan pengaduan Propam dalam dugaan permintaan uang dan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh personel Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batubara.


Surat keberatan tersebut diajukan oleh PAUL J J TAMBUNAN, SE., SH., MH dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara, selaku kuasa hukum dari dr. Muhammad Rizal Sangadji, S.M.Ked (OG), Sp.OG dan dr Muhammad Taufik, Sp.THT-KL. Keduanya merupakan pihak yang telah menyampaikan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum anggota kepolisian Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batubara.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Binjai Bekuk Dua Bandar dalam Operasi Undercover
Jokowi Diminta Jadi Saksi Mahkota Kasus Satelit 123 BT di Kemhan
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
6.100 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Sumut
Perjabat  Kementerian ESDM dan Tiga Lainnya Tersangka Korupsi dan ditahan Kejagung
Kasus Video Profil Desa di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
 
Komentar
 
Berita Terbaru