MATATELINGA,Jakarta : Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak Konsultan Hukum di PT PLN (Persero) Tahun Anggaran 2024/2025 sebesar Rp13,5 miliar.
Situasi ini pun semakin membuat sejumlah pejabat di perusahaan setrum itu ketar ketir. Tidak hanya kasak-kusuk, informasi yang beredar, Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN Yusuf Didi Setiarto yang menakhodai direktorat hukum, terus bermanuver dengan memerintahkan jajarannya untuk melakukan lobi-lobi serta pendekatan ke Kejati DKI Jakarta. Tujuannya jelas, agar kasus itu segera ditutup.
"Ya sampai saat ini manuver terus dilakukan untuk pendekatan ke Kajati DKI Jakarta agar kasus dugaan korupsi mark up konsultan hukum itu dihentikan," sebut sumber di PLN Pusat Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).