Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, 'Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Redaksi - Selasa, 02 Juni 2026 15:47 WIB
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, 'Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

MATATELINGA,Jakarta : Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak Konsultan Hukum di PT PLN (Persero) Tahun Anggaran 2024/2025 sebesar Rp13,5 miliar.
Situasi ini pun semakin membuat sejumlah pejabat di perusahaan setrum itu ketar ketir. Tidak hanya kasak-kusuk, informasi yang beredar, Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN Yusuf Didi Setiarto yang menakhodai direktorat hukum, terus bermanuver dengan memerintahkan jajarannya untuk melakukan lobi-lobi serta pendekatan ke Kejati DKI Jakarta. Tujuannya jelas, agar kasus itu segera ditutup.
"Ya sampai saat ini manuver terus dilakukan untuk pendekatan ke Kajati DKI Jakarta agar kasus dugaan korupsi mark up konsultan hukum itu dihentikan," sebut sumber di PLN Pusat Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jelang ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026, PLN UID Sumut Siapkan Pengamanan Listrik Berlapis di Venue Pertandingan
Semangat Berbagi Idul Adha, PLN UID Sumatera Utara Salurkan Daging Kurban 38 Ekor Sapi dan 10 Ekor Kambing
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik kepada Gubernur Sumatera Utara
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
Terkait Blackout di Sumatera, Bareskrim Polri di Sumut dan "berkeliaran" di Kota Medan, Kenapa...?
 
Komentar
 
Berita Terbaru