Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, 'Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Redaksi - Selasa, 02 Juni 2026 15:47 WIB
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, 'Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya
Tersebar kabar, tidak hanya mencari kalangan internal yang mempunyai koneksi ke Kejati DKI, namun upaya mencari pintu masuk juga dilakukan pihak-pihak PLN lewat kalangan eksternal yang kenal atau memiliki akses langsung ke Kajati DKI Dr Patris Yusrian Jaya.
Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) sekaligus Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira yang terus menyoroti kasus ini, meminta Kejati DKI Jakarta serius mengusut kasus dugaan penyelewenangan uang negara yang terjadi di PLN Pusat.
"Kami mendesak Kejati DKI Jakarta serius dan tetap _on the track_ mengungkap dugaan korupsi ini. Meski kami paham banyak pihak-pihak yang terus berupaya mengintervensi agar kasus ini segera dihentikan," tegasnya saat ditemui di Jakarta.
Yudhis juga mengatakan, pengusutan kasus ini jelas menjadi PR yang tak mudah bagi penyidik Kejati DKI Jakarta, mengingat PLN adalah sebuah BUMN besar yang tentunya memiliki jaringan kuat dan banyak kepentingan pihak tertentu didalamnya.
"Harapannya tentu penyidik (Kejati DKI Jakarta) tidak gentar. Tangkap Yusuf Didi dan para kroninya jika memang indikasi korupsi yang melibatkan mereka bisa dibuktikan. Jangan ada kata tebang pilih," tukasnya.
Di sisi lain, Yudhis juga berharap Universitas Indonesia khususnya Fakultas Hukum ikut mendukung pengungkapan kasus ini secara transparan, mengingat Direktur LHC PLN itu adalah Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI.
"Karena sudah menjadi rahasia umum, sejak menjadi Ketua Iluni FHUI, konsultan hukum atau bantuan hukum eksternal PLN dimonopoli oleh alumni FH UI. Karena itu, jangan sampai yang bersangkutan justru memanfaatkan momen ini dengan menjual-jual almamater untuk kepentingan pribadinya. Apalagi menyangkut proyek yang kini mulai bergulir ke ranah hukum," pungkasnya.
Sementara, Kasipenkum Kejati DKI Dapot Dariarma yang kembali dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pribadinya, belum juga memberi tanggapan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jelang ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026, PLN UID Sumut Siapkan Pengamanan Listrik Berlapis di Venue Pertandingan
Semangat Berbagi Idul Adha, PLN UID Sumatera Utara Salurkan Daging Kurban 38 Ekor Sapi dan 10 Ekor Kambing
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik kepada Gubernur Sumatera Utara
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
Terkait Blackout di Sumatera, Bareskrim Polri di Sumut dan "berkeliaran" di Kota Medan, Kenapa...?
 
Komentar
 
Berita Terbaru