Rabu, 16 September 2026 WIB
Pelindo II

Akibat Kasus Pelindo, Aktivitas Bongkar Muat pun Terhambat

Admin - Selasa, 24 November 2015 12:24 WIB
Akibat Kasus Pelindo, Aktivitas Bongkar Muat pun Terhambat
google

Matatelinga.com, Pemutusan arus listrik yang berakibat pada terganggunya operasional crane pelabuhan yang terjadi pada awal September lalu menyebabkan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terhenti beberapa jam.

Akibatnya, kerugian pun jelas dialami PT Pelindo II karena bongkar muat terpaksa harus dipindahkan ke lokasi lain.

Pengamat maritim dari National Maritime Institute (Namarine), Siswanto Rusdi mengatakan, imbas kekisruhan yang tidak berujung di Pelindo II akan membuat bisnis pelabuhan di Indonesia menjadi berat.

Terlebih saat ini sejumlah mobile crane harus dipasangi garis polisi (police line) sehingga tidak dapat beroperasi.

"Properti pelabuhan langsung disegel. Ini kurang memberikan rasa positif untuk usaha bisnis di pelabuhan," kata Siswanto di Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurutnya, masa suram pelabuhan bertambah ketika kasus hukum yang terjadi di Pelindo II juga dinilai berat sebelah.

Ia menilai, banyak pihak yang bermain di pelabuhan karena di lokasi tersebut terjadi persaingan kepentingan. Apalagi pelabuhan merupakan sumber penghasil uang sehingga banyak orang berkepentingan untuk memanfaatkannya.

"Dari preman kelas bawah sampai atas bermain di pelabuhan makanya kisruhnya tidak kunjung selesai," papar Siswanto.

Siswanto juga mensinyalir ada kepentingan politik dalam kasus di Pelindo II hingga berujung wakil rakyat di DPR membentuk Pansus Pelindo II. Namun kepentingan politik tersebut dilawan oleh Richard Joost (RJ) Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.

"(Watak) keras dan kuatnya RJ Lino inilah yang membuat banyak pihak tersinggung," sebutnya.

Pelindo Siap Bangun 24 Pelabuhan Baru

Menurutnya, pembentukan Pansus Pelindo II juga sudah kebablasan dan di luar proses kepentingan bisnis. Padahal masalah yang terjadi di Pelindo II adalah business to business yang tidak bisa dikaitkan dengan politik.

Sekadar diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seseorang berinisial FN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarata Utara. FN disebut-sebut sebagai Direktur Operasi dan Teknik Ferialdy Nurlin yang merupakan bawahan dari RJ Lino. Potensi kerugian negara atas kasus itu diperkirakan mencapai Rp50 miliar. Demikian dilansir laman okezone.com



(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru