PT Mamuju Kabulkan Upaya Hukum Banding Kejari Mamuju, Dua Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dihukum 2 Tahun Penjara
Terobosan Baru Kejari Mamuju, PT Mamuju Kabulkan Upaya Banding Atas Dua Terdakwa Perkara Korupsi
Nasional
MATATELINGA - Jakarta : Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. YRW selaku mantan Plt. Direktur Irigasi dan Rawa pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air per. Jul 2025 s.d Jan 2026 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau suap dan/atau gratifikasi dan/atau penyalahguaan kewenengan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2023 s.d. 2025.
Terhadap para tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini Rabu, 24 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana ketiganya ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Baca Juga:"Peran Tersangka Sdr. YRW (mantan Plt. Direktur Irigasi dan Rawa pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air per. Jul 2025 s.d Jan 2026) bersama-sama dengan Sdr. DP (yang telah dilakukan penahanan sejak 21 Mei 2026) adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari 2 miliar rupiah dari beberapa BUMN Karya dan Pihak Swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," paparnya.
Sedangkan peranan Sdr. RW dan Sdr. JSR telah secara bersama-sama dengan tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar rupiah.
Sedangkan terhadap sdr. RW dan Sdr. JSR disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jis. Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.
Baca Juga:Dalam Penyidikan perkara ini, lanjut Dapot penyidik juga telah melaksanakan penyitaan berupa 2 unit mobil mewah, sejumlah uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat, pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainnya baik dari Kementerian PU, BUMN maupun Swasta.
"Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," tandasnya.
Terobosan Baru Kejari Mamuju, PT Mamuju Kabulkan Upaya Banding Atas Dua Terdakwa Perkara Korupsi
Nasional
MATATELINGA, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melalui Tim Kesehatan Klinik Pratama menggelar kegiatan penyuluhan kesehata
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Tim penasihat hukum (PH) eks Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Ka
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan, Yusrizal, menghadiri rangkaian pe
Lifestyle
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu memimpin Monitoring Inspek
Berita Sumut
Tim Penyidik pada Kejati DK Jakarta menetapkan dua tersangka, Sdr. SKN (pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya) dan Sdr. MT (pegawai pa
Nasional
Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu Bobby Nasution mengunjungi Galeri Dekranasda Kota Gunungsitoli di Pasar Gomo,
Berita Sumut
MATATELINGA,Lubuk Pakam Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, menerima aspirasi masyarakat
Berita Sumut
MATATELINGA,Panyabungan Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak institusi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait video vi
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengambilan keputusan terh
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE pimpin rapat pemantapan Family Gathering (FG) 2026 Persatuan Wartawan Indonesia
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, bersama selu
Berita Sumut