Malik Digiring Masuk Jeruji
MATATELINGA, T.Tinggi Seorang pria berinisial.SD alias Malik yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabusabu pasrah saat Tim Opsnal
Berita Sumut
MATATELINGA - Jakarta : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan dan menahan tersangka DP (selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air sejak Juli 2025 s.d Januari 2026) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau suap dan/atau gratifikasi dan/atau penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam siaran pers Kasi Penkum Kejati DKI Dapot Dariarma, SH,MH, Kamis (21/5/2026) penyidik juga melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. RS (selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya) dan Sdr. AS (selaku PPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum.
"Peranan Tersangka Sdr. DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari 2 miliar rupiah dan 2 (dua) unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan Pihak Swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," paparnya.
Baca Juga:
Terhadap Sdr. DP disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a subsidiair Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 605 ayat (2) atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sedangkan terhadap sdr. RS dan sdr. AS disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam Penyidikan perkara ini, Penyidik juga telah melaksanakan penyitaan berupa 2 unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat serta pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainnya baik dari Kementerian PU, BUMN maupun Swasta.
Baca Juga:
Terhadap 3 orang tersangka ini dilakukan penahanan sejak hari ini Kamis, 21 Mei 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana Sdr. DP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Sdr. RS dan Sdr. AS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.
Baca Juga:
MATATELINGA, T.Tinggi Seorang pria berinisial.SD alias Malik yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabusabu pasrah saat Tim Opsnal
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Rapat Koordinasi Tehnis (Rakornis) TP PKK Asahan secara resmi dibuka wakil bupati , Kamis (21/05/2026) dipendopo rumah
Berita Sumut
MATATELINGA,Bandar Baru Kapolda Sumatera Utara Irjen pol, Whisnu Hermawan Ferianto, S, I, K, ditantang mafia judi.Pasalnya sangat begitu ma
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Berbagai inspirasi pendidikan di SMA Negeri I Meranti itu penting, hal tersebut diungkap bupati Asahan Taufik ZA Sirega
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara meresmikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJS
Ekonomi
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan dan menahan tersangka DP (selaku Direktur Je
Nasional
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution di dampingi OPD, menerima audiensi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) provinsi
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi setinggitingginya kepada tiga pilar pelayanan masyarakat
Lifestyle
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Direktur PT AnNisa Utama Muhammad Arif Nasution berkomitmen menghadirk
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Rapat Harungguan yang digelar pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB, di Balai Nagori Bandar Rej
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Tenggat waktu banding Kompol Dedi Kurniawan (DK) tinggal tujuh hari. Jika hingga hari ke21 pascaputusan Pemberhentian T
Berita Sumut