Timnas Inggris Menggulung Timnas Kroasia, Tanpa Balas
MATATELINGA,RiekeThe Three Lions tampil dominan dan mencatat kemenangan terbesar dalam sejarah pertemuan kedua tim.Timnas Inggris menggulun
Bola
MATATELINGA, Medan: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut mendakwa mantan Kepala Departemen Sales and Marketing PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Joko Susilo melakukan tindak pidana korupsi penjualan aluminium alloy, yang merugikan keuangan negara senilai Rp141 miliar.
JPU Nurdiono dalam surat dakwaan menyebutkan perbuatan terdakwa Joko Susilo dilakukan secara bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya, masing-masing dalam berkas terpisah.
"Perbuatan terdakwa Joko Susilo bersama-sama dengan Dante Sinaga, Oggy Achmad Kosasih, dan Djoko Sutrisno mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD 9.044.247 atau setara Rp141.041.775.880,13," ujar JPU Nurdiono di ruang sidang Cakra Utama, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/5/2026).
JPU Nurdiono mengatakan perkara tersebut bermula dari penjualan aluminium alloy oleh PT Inalum kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk pada 2019 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para terdakwa disebut mengubah skema pembayaran dari tunai menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi dokumen documents against acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.
Perubahan skema pembayaran tersebut diduga menyebabkan pihak pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran atas barang yang telah dikirim, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Atas perbuatannya, terdakwa Joko Susilo didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dakwaan primer.
"Sementara dalam dakwaan subsider, terdakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a dan c juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar JPU Nurdiono.
Setelah pembacaan dakwaan, Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis menunda persidangan dan menetapkan sidang lanjutan pada Rabu (13/5) dengan agenda penyampaian perlawanan atas dakwaan penuntut umum.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (13/5) dengan agenda perlawanan atas dakwaan penuntut umum dari terdakwa dan penasihat hukumnya," kata As'ad. (Reza)
MATATELINGA,RiekeThe Three Lions tampil dominan dan mencatat kemenangan terbesar dalam sejarah pertemuan kedua tim.Timnas Inggris menggulun
Bola
MATATELINGA, T.Tinggi Wajah pucat dan kaki geneter langsung di alami seorang pencari barang bekas (botot) saat dirinya tak sengaja malah ke
Berita Sumut
MATATELINGA, JakartaKebakaranbermula saat penghuni sedang memasak di dapur rumahnya. Di sela aktivitastersebut, sang penghuni justru meni
Nasional
MATATELINGA, Aceh Selatan RSUD dr. H. Yuliddin Away Kabupaten Aceh Selatan menenderkan pekerjaan pemeliharaan gedung rawat inap dengan pagu
Aceh
MATATELINGA, LabuhanbatuPengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Labuhanbatu, bertakziah ke rumah salah seorang anggota,
Berita Sumut
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan.Malam Minggu diawal Oktober 2026 diperkirakan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di kota Kisaran bakal ke
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Kelurahan Suka Maju, Kecama
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Dugaan malpraktik menimpa Togap Sitorus. Pasien RSH ini meninggal diduga akibat kelalaian. Kemudian, anak dan istrinya m
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang juga Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Golkar, Andar Amin Harahap, S.S
Berita Sumut
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan kegiatan produksi mebel bukan sekadar aktivitas pembinaan, tetapi menjadi bagian
Nasional
MATATELINGA, Medan CEO Sumut24 Group, Rianto, SH., M.H., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M
Lifestyle