MTQ Deli Serdang Diperketat Cegah Kafilah dari Luar Daerah dan Dorong Pembinaan di Kecamatan
MATATELINGA, DeliserdangPemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) sebagai bag
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut mendakwa mantan Kepala Departemen Sales and Marketing PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Joko Susilo melakukan tindak pidana korupsi penjualan aluminium alloy, yang merugikan keuangan negara senilai Rp141 miliar.
JPU Nurdiono dalam surat dakwaan menyebutkan perbuatan terdakwa Joko Susilo dilakukan secara bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya, masing-masing dalam berkas terpisah.
"Perbuatan terdakwa Joko Susilo bersama-sama dengan Dante Sinaga, Oggy Achmad Kosasih, dan Djoko Sutrisno mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD 9.044.247 atau setara Rp141.041.775.880,13," ujar JPU Nurdiono di ruang sidang Cakra Utama, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/5/2026).
JPU Nurdiono mengatakan perkara tersebut bermula dari penjualan aluminium alloy oleh PT Inalum kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk pada 2019 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para terdakwa disebut mengubah skema pembayaran dari tunai menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi dokumen documents against acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.
Perubahan skema pembayaran tersebut diduga menyebabkan pihak pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran atas barang yang telah dikirim, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Atas perbuatannya, terdakwa Joko Susilo didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dakwaan primer.
"Sementara dalam dakwaan subsider, terdakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a dan c juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar JPU Nurdiono.
Setelah pembacaan dakwaan, Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis menunda persidangan dan menetapkan sidang lanjutan pada Rabu (13/5) dengan agenda penyampaian perlawanan atas dakwaan penuntut umum.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (13/5) dengan agenda perlawanan atas dakwaan penuntut umum dari terdakwa dan penasihat hukumnya," kata As'ad. (Reza)
MATATELINGA, DeliserdangPemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) sebagai bag
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara meresmikan Stasiun
Ekonomi
MATATELINGA, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat Advokat Negarawan Indonesia (DP
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Dalam upaya memperkuat lini pertahanan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah pesisir, Badan Narkotika Nasional
Lifestyle
MATATELINGA, LabuhanPemko Medan terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, salah satunya dibuktikan melalui inovasi Sipungkas
Berita Sumut
MATATELINGA, Labuhanbatu Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, respons cepat aduan masyarakat, terkait dugaan peredaran narkotika di K
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut mendakwa mantan Kepala Departemen Sales and Marketing PT Indonesia Asahan Alumini
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat Meski sebelumnya sempat gagal, akhirnya pelaksanaan Konstatering lahan pertapakan gedung Sekretariat Dewan Pimp
Berita Sumut
MATATELINGA,BeijingSituasi di Selat Hormuz tetap tegang. Hanya melalui gencatan senjata dini dan penuh, kondisi yang diperlukan untuk dees
Internasional
MATATELINGA, T.Tinggi Pemerintah Kota Tebingtinggi berkomitmen mengulang masa kejayaan sebagai ikon program Keluarga Berencana (KB) Pria. H
Lifestyle
Perkuat Mitigasi, Pj Sekdaprov Sumut Ajak FPRB Petakan Potensi Bencana Berbasis Teknologi
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tim kuasa hukum mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadinsos PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Ag
Berita Sumut