Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan penanganan penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas tidak cukup melalui penegakan hu
Lifestyle
MATATELINGA, Medan : Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan secara marathon dan penggeladahan terkait dugaan tindak Pidana Korupsi pada Penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada tahun 2019 kepada PT.Prima Alloy Steel Universal (PASU), Tbk yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar melalui Plh. Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut setelah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, Rabu (17 Desember 2025) menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Sdr."DS" selaku SEVP (Senior Executive Vice President) Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019, dan Sdr."JS" selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019.
Dari hasil penyidikan, tim telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan ke dua tersangka, dimana mereka diduga telah mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian di rubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 (seratus delapan puluh) hari, sehingga PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminim alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum yang mengakibatkan kerugian negara pada PT.Inalum yang diperkirakan mencapai USD 8.000.000,- yang jika dikonversi dalam rupiah saat ini diperkirakan mencapai Rp.133.496.000.000, namun untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan.
Selanjutnya, kata Indra kepada kedua orang tersangka di jerat dengan sangkaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kepada tersangka serta untuk menghindari tersangka mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
"Tim penyidik terus bekerja melakukan pendalaman dan jika ditemukan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi tentu akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," tandasnya.
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan penanganan penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas tidak cukup melalui penegakan hu
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Rutan Kelas I Medan menerima kunjungan kerja jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (K
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Fraktisi Hukum Ahmad Fauzi Nasution SH dari LAWFIRM MF DAN PARTNERS menilai Langkah Gubernur Sumut Tinggalkan Paripurna
Berita Sumut
MATATELINGA Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 menjadi panggung bagi MercedesBenz Indonesia untuk me
Otomotif
MATATELINGA PT Pertamina Patra Niaga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri otomotif nasional dengan menghadirkan booth M
Otomotif
MATATELINGA,Medan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen. Hendy Antariksa bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meresmikan Jembatan Per
Lifestyle
MATATELINGA Morris Garages (MG) Motor Indonesia secara resmi meluncurkan sekaligus mengumumkan harga MG ZS Hybrid pada ajang GAIKINDO Indo
Otomotif
MATATELINGA Tahun 2026 menjadi momentum penuh makna bagi GAC Indonesia. Bertepatan dengan penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International
Berita
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, bersama Anggot
Berita Sumut
MATATELINGA PT Honda Prospect Motor (HPM) secara resmi membuka babak baru elektrifikasi di Indonesia dengan memperkenalkan Honda SuperONE
Otomotif
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat pelaksanaan Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah sebagai
Berita Sumut
MATATELINGA Panggung GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 menjadi saksi peluncuran resmi Wuling Aira EV, sebuah electric
Otomotif