Rabu, 16 September 2026 WIB

Langkah Gubsu Tinggalkan Paripurna DPRD Sudah Tepat

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2026 06:00 WIB
Langkah Gubsu Tinggalkan Paripurna DPRD Sudah Tepat
Fauzi Nasution

MATATELINGA, Medan :Fraktisi Hukum Ahmad Fauzi Nasution SH dari LAWFIRM MF DAN PARTNERS menilai Langkah Gubernur Sumut Tinggalkan Paripurna Sudah Sesuai Tata Tertib DPRD, Penilaian "Arogan" dari RA Dinilai sangat Keliru dan Ahistoris Legalitas.
Ahmad Fauzi Nasution SH sangat menyayangkan pernyataan politisi Partai NasDem, Ricky Anthony, yang menyebut langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai bentuk arogansi. menurutnya pernyataan itu adalah bentuk ketidak pahaman aturan hukum dan tata tertib persidangan di DPRD Sumut.
Bicara perspektif tata hukum pemerintahan daerah dan hukum administrasi negara, sikap Gubernur Sumut Bobby Nasution tersebut bukan merupakan bentuk arogansi kepemimpinan, melainkan tindakan tegas yang berlandaskan pada aturan hukum, tata tertib persidangan, serta prinsip kepastian hukum (certainty of law). Ia menilai langkah tersebut adalah Kepatuhan Terhadap Tata Tertib DPRD Sumut.
Ia menyampaikan Rapat Paripurna DPRD bukanlah wadah diskusi bebas tanpa arah, melainkan forum lembaga negara yang terikat secara ketat oleh Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) Rapat. Dalam mekanismenya, jadwal, agenda, batas waktu, hingga forum pengambilan keputusan telah diatur secara rinci.
Apabila proses sidang dinilai telah menyimpang dari agenda resmi yang disepakati, mengalami kebuntuan akibat tindakan di luar prosedur, atau kuorum/syarat formil persidangan tidak lagi terpenuhi, maka secara tata hukum, keberadaan Kepala Daerah dalam forum tersebut tidak lagi memiliki landasan legalitas yang sah.
Sehingga Langkah Gubernur meninggalkan ruangan adalah bentuk penghormatan terhadap tata tertib, agar tidak menjebak lembaga eksekutif dalam proses persidangan yang berpotensi cacat hukum (procedural defect).
Ahmad Fauzi Nasution SH juga menyampaikan tentang Aspek Legalitas dan Hubungan Kemitraan Sejajar hal ini Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kedudukan Gubernur dan DPRD adalah bermitra dan sejajar. Kemitraan yang sehat harus dilandasi oleh saling menghormati aturan main (rule of the game). Ketika Gubernur memilih untuk tidak melanjutkan kehadiran dalam rapat yang berjalan di luar koridor Tatib, hal itu adalah sikap konstitusional untuk menjaga martabat lembaga eksekutif sekaligus mengingatkan legistatif agar kembali pada tata tertib yang berlaku.
Ahmad Fauzi Nasution SH sangat Menyayangkan Narasi "Arogansi" dari Politisi NasDem tersebutSaya sangat menyesalkan pernyataan saudara Ricky Anthony yang mengartikan langkah prosedural Gubernur sebagai sebuah "arogansi". Framing semacam ini sangat tidak produktif dan berpotensi menyesatkan publik.Sebagai anggota dewan, seharusnya saudara Ricky Anthony mengedepankan analisis tata tertib persidangan ketimbang melontarkan opini politik yang tendensius.Menilai tindakan yang taat pada norma prosedur persidangan sebagai bentuk arogansi menunjukkan kurangnya pemahaman mendalam terhadap fungsi dan mekanisme formal ketatanegaraan.
Dan Ia menilai Langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sudah tepat, proporsional, dan memiliki basis legitimasi hukum yang kuat. Saya mengimbau seluruh pihak, khususnya para legislator di DPRD Sumut, untuk mengembalikan setiap dinamika politik ke koridor hukum dan Tata Tertib DPRD, bukan dengan membangun opini publik yang mereduksi prinsip-prinsip hukum persidangan menjadi wacana emosional.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik
Gubernur Bobby Tekankan Ketahanan Pangan  Jadi Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa
Bobby Nasution Apresiasi CKG Gojek, Dorong Jaminan Kesehatan Mitra Diperkuat
Bobby Nasution Minta DHD 45 Sumut Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan
Gubsu Bobby Diultimatum Warga Madina. Seret Mafia Tambang GD dan PW ke Ranah Hukum
Bobby Nasution Jadi Gubernur Pertama Berkantor di Nias, Wujudkan Kehadiran Nyata Pemerintah untuk Percepat Pembangunan
 
Komentar
 
Berita Terbaru