Wali Kota Binjai Pakaian Adat Melayu Peringatan Hari Sumpah Pemuda
MATATELINGA,Binjai Pemerintah Kota Binjai menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Binjai, Kota
Berita Sumut
MATATELINGA, KETAPANG: Pengadilan Negeri (PN) Ketapang kembali menggelar persidangan Warga Negara Asing (WNA) asal China Liu Xiaodong yang didakwa melakukan pencurian sekaligus otak pelaku penguasaan tambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Sultan Rafli Mandiri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi, termasuk saksi kunci Muhamad Pamar Lubis mantan Direktur PT SRM dengan sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Leo Sukarno di Ketapang, Selasa (3/3/2026).
Di samping Pamar Lubis, persidangan juga mendengarkan kesaksian dari Rani sebagai administrasi keuangan PT SRM, pihak Imigrasi, serta tiga tenaga kerja asing (TKA) saksi Li De Cai, Li Yong Ming dan Gan Xiao Song.
Dalam kesaksiannya Pamar menyebut bahwa Liu Xiaodong yang menjadi terdakwa sebagai dalang penguasaan pabrik SRM secara tidak sah lalu melakukan kegiatan penambangan emas secara ilegal di lokasi IUP SRM di Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
Baca Juga:"Pabrik dikuasai karena orang sudah kosong, lalu police line dibuka paksa. Kemudian pabrik dijalankan untuk memproduksi emas," kata Pamar.
Sebelum merebut paksa lokasi pabrik, terdakwa terlebih dahulu mengusir karyawan PT SRM dengan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman pembunuhan terhadap pekerja asing dan tenaga kerja lokal. Terdakwa juga melakukan penyanderaan terhadap mereka 26 Juli 2023.
"Jadi ada operasi produksi?" tanya jaksa Nafathony Batistuta.
"Iya memproduksi emas. Pengadaan dinamit ke dalam tunnel lalu menggiling batuan ore sampai menjadi emas," jawab Pamar.
Ia menuding terdakwa dan komplotannya sebagai pelaku yang mencuri dinamit dengan terlebih dulu merusak pintu lalu mematahkan gembok gudang bahan peledak.
Menurut Pamar Lubis dinamit dibeli dari PT Pindad dengan total pengadaan 50 sampai 60 ton lengkap dengan detonatornya.
Bahan peledak itu, menurut Pamar Lubis, memiliki izin dari Mabes Polri dan disimpan di tiga gudang khusus di lokasi tambang. Kunci gudang dipegang pihak kepolisian dan Kepala Teknik Tambang. Sejak dibeli pada 2022, bahan peledak tersebut belum pernah digunakan karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) keluar dari Kementerian ESDM .
Namun, ia mengaku mendapat laporan bahwa pintu gudang dirusak dan seluruh isi di dalamnya hilang. Informasi itu, menurutnya, diterima dari Kepala Teknik Tambang (KTT) yang menjadi perwakilan perusahaan di lapangan.
Selain dinamit dan detonator, Pamar Lubis juga menyebut penggunaan listrik tanpa hak saat lokasi dikuasai. Ia mengaku mengetahui lonjakan pemakaian listrik dari pihak PLN UP3 Ketapang yang menghubunginya langsung.
Di hadapan majelis hakim, Pamar Lubis menyatakan dirinya menjabat Direktur PT SRM dengan jabatan sejak perusahaan berdiri pada 2012 hingga sekitar empat atau lima bulan lalu.
"Saya direktur sejak awal berdiri. Waktu itu saya mengurus perizinan, termasuk izin dinamit dan urusan ke pemerintahan," ujarnya.
Ia mengaku kini sudah tidak lagi menjabat direktur dan menyebut dirinya disingkirkan dari jabatan tersebut. PT SRM sendiri merupakan perusahaan pertambangan emas yang saat ini dikuasai manajemen baru secara ilegal. Perubahan manajemen itu, kata dia, telah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam struktur kepemilikan saham sebelumnya, Pamar Lubis memegang 5 persen saham. Sementara mayoritas dikuasai Li Chang Jin yang disebut sebagai investor utama.
Pamar mengaku mengenal Liu Xiaodong sebagai penerjemah Li Chang Jin.
Tuding Sosok Terdakwa sebagai Pengkhianat
Setelah persidangan Pamar Lubis menyebut Liu Xiaodong sebagai seorang pengkhianat karena orang yang sudah dipekerjakan dengan baik sebagai penerjemah namun malah berbalik arah menyerang kepentingan PT SRM melalui perusahaan Bukit Belawan Tujuh (BBT).
"Berkhianat kepada Mr. Li, kebetulan dia kenal dengan pemilik Bukit Belawan Tujuh," katanya.
Dia menduga kalau Liu sakit hati karena dipecat oleh Li Chang Jin sebagai Direktur Utama PT SRM saat itu.
"Awalnya dia sebagai penerjemah, lalu dia dipecat oleh Mr. Li karena ada satu penyelewengan sehingga kemudian membenci Mr Li. Jadi jangan berharap memetik bunga harus kalau yang ditanam bunga bangkai dengan mencuri listrik, dinamit hingga batuan emas," katanya.
Pamar membeberkan tindak kejahatan yang dilakukan terdakwa dengan melakukan pencurian listrik dan dinamit adalah untuk menguasai tambang emas PT SRM. Di sinilah menurut Pamar muncul niat jahat terdakwa untuk menguasai tunnel yang hanya berjarak beberapa meter lokasi tambang mereka.
"Dia mau mengambil lubang (tunnel) yang bersebelahan dengan Bukit Belawan Tujuh yang berjarak hanya 50 meter dari IUP SRM," katanya.
Menurut Pamar, terdakwa kenal dengan pemilik PT BBT yang memiliki IUP bersebelahan dengan PT SRM.
"Seolah-olah dia take over dengan DP kecil tapi sampai sekarang juga gak beres," bebernya.
MATATELINGA,Binjai Pemerintah Kota Binjai menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Binjai, Kota
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba. Jaksa penuntut umum menuntut Wesley Sastra Silaen 2 tahun penjara. Pembacaan tuntutan kepada terdakwa Wesley dibacakan,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pengadilan Negeri Medan telah mengagendakan sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Law Firm
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Anggota Komisi 4 DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Zulham Efendi, S.Pd., M.I., meminta Pemerintah
Berita Sumut
Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Sibolga bekerja sama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga menggelar kegiatan Pendidikan Dasar B
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Wakil bupati Asahan Rianto membuka kegiatan Pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro tahun 2026, pelaksanaan kegiatan
Berita Sumut
MATATELINGA,Lhoksukon Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil memusn
Aceh
MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut telah konten kreator, Ritman Marbun karena diduga telah menista agama.Direktu
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk periode 20242029, harus mengacu pada visi dan
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 98 tahun 2026, peringatan hari Sumpah Pemuda tersebut dil
Berita Sumut
MATATELINGA, SimalungunKegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan yang Berintegritas dan Humanis kembali di
Lifestyle
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menginstruksikan jajarannya untuk proaktif memantau penyaluran anggaran aga
Nasional