Menuju Nasional, Turangga Ceta FC U-10 Dapat Dukungan Penuh dari Kepala Desa Kolam
MATATELINGA, Deli Serdang Kepala Desa (Kades) Kolam, Jupri Purwanto, secara resmi melepas tim sepak bola Turangga Ceta FC kelompok usia (U)
Bola
MATATELINGA, JAKARTA:Tersangka dalang pencurian emas 774 kg yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1,02 triliun, seorang warga negara China bernama Liu Xiaodong dinilai memperoleh hak istimewa jadi tahanan rumah setelah sehari dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat.
"Iya benar di tahanan rumah. Jadi ini bentuknya tahanan, kami terima titipan. Garis besarnya itu dulu. Dia datang tanggal 3 Februari, kondisinya baru keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara kena DBD," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Gerry Tri Aryadi melalui sambungan telepon, Jumat (6/2/2026).
Ia mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Lapas lantas melakukan observasi dan mendapati kondisi kesehatan tersangka melemah sehingga dikembalikan lagi ke pihak yang menahan yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita kembalikan lagi ke pihak yang menahan, ternyata sudah dilimpahkan ke pengadilan. Jadi pengacaranya melakukan permohonan (untuk dilakukan penangguhan penahanan) ke pengadilan agar menjadi tahanan rumah," kata Gerry.
Baca Juga:Saat ditanyakan siapa yang menjamin atau berapa uang jaminan penangguhan penahanan tersebut, Gerry meminta media untuk menanyakan langsung kepada pihak pengadilan yang telah memiliki kewenangan untuk penahanan tersangka.
Liu Xiaodong mendapat ancaman hukuman lebih dari 20 tahun penjara. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian listrik dan bahan peledak seperti yang diatur dalam KUHP baru, pasal 447 terkait pencurian dengan pemberatan, di mana ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Tidak hanya itu, tersangka juga dikenakan pasal berlapis terkait kasus penyalahgunaan bahan peledak milik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), di mana dia melanggar pasal 306 KUHP yang sebelumnya masuk dalam UU Darurat. Ancaman hukuman yang menanti tersangka bias dikenakan penjara hingga 15 tahun.
MATATELINGA, Deli Serdang Kepala Desa (Kades) Kolam, Jupri Purwanto, secara resmi melepas tim sepak bola Turangga Ceta FC kelompok usia (U)
Bola
MATATELINGA, Belawan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) yang diwakilkan Wakil Komandan Kodaeral I (Wadan Kodaeral I) Brigjen TNI
Berita Sumut
MATATELINGA,Langkat Ketua Umum PWI Pusat Drs H Ahkmad Munir mengingatkan seluruh anggota PWI untuk tidak terlibat bisnis Narkoba dan Judi.
Lifestyle
MATATELINGA,Asahan Bupati dan wakil bupati serta ketua DPRD Asahan menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke 50 tahun 2026, pembuka
Ekonomi
MATATELINGA, Langkat Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menghadiri kegiatan Family Gatherin
Lifestyle
MATATELINGA,Mandailing Natal Gelombang desakan publik agar Bupati Mandailing Natal (Madina) segera mencopot Kepala Desa Singengu Julu GD se
Berita Sumut
MATATELINGA, Langkat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Family Gathering 2026 yang meriah di obje
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) berupa satu unit mobil op
Ekonomi
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kota Bandung resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan No
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Ribuan masyarakat memadati AlunAlun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mengikuti kegiatan Fun Walk yang dige
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke26 Asosiasi Peme
Lifestyle