Minggu, 27 September 2026 WIB

Menteri KP2MI Undang SBMI dan Keluarga AKP Migran yang Meninggal di Korea Selatan

Redaksi - Kamis, 05 Februari 2026 06:51 WIB
Menteri KP2MI Undang SBMI dan Keluarga AKP Migran yang Meninggal di Korea Selatan
Matatelinga
Bertemu menteri.

Menanggapi hal tersebut, Menteri KP2MI Mukhtarudin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara khusus. "Kami akan membentuk tim khusus dalam penanganan kasus ini. Tim tersebut akan menjadi kolaborasi antara KP2MI dan SBMI sebagai pihak pendamping keluarga," ujar Mukhtarudin.

‎

‎Saut Simamora menegaskan bahwa kejelasan informasi dan pemenuhan hak merupakan kebutuhan mendesak bagi keluarga korban. Ia berharap negara hadir secara nyata dan bertanggung jawab atas keselamatan serta hak-hak pekerja migran yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.

‎

Baca Juga:

‎Sementara itu, Sekretaris Jenderal SBMI Juwarih menilai kasus ini kembali menunjukkan lemahnya pelindungan dalam skema penempatan G to G. "Penempatan melalui skema G to G tidak serta-merta menjamin pelindungan bagi PMI. Banyak kejanggalan yang harus dievaluasi secara serius oleh pemerintah demi perbaikan tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia," tegasnya.

‎

‎SBMI menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya untuk memenuhi hak keluarga almarhum Reza Valentino Simamora, tetapi juga sebagai langkah evaluasi agar tragedi serupa tidak kembali menimpa AKP Migran Indonesia di masa mendatang.

‎

Laporan Saut

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner Konser Bryan Adams di Jakarta
Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Aceh Aswari Dituntut Mati oleh Jaksa di Medan
Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
Izin Usaha Dicabut, Tambang Emas Martabe Jaga Hak Perseroan Sesuai Aturan Perundangan
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Panglima TNI Ikuti Rapim Kemhan Dan TNI Tahun 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru