Minggu, 27 September 2026 WIB

Wakajati Sumut Sidak Cabjari Pangkalan Brandan, Minta Hindari Transaksional Perkara

Syamsir - Minggu, 27 September 2026 12:30 WIB
Wakajati Sumut Sidak Cabjari Pangkalan Brandan, Minta Hindari Transaksional Perkara
Matatelinga

MATATELINGA, Medan:Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono sidak ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan. Dia meminta jajaran bekerja profesional dan menghindari transaksional perkara.
Sidak dilakukan pada Kamis (24/9/2026). Sebelumnya, Eko juga sidak ke Cabjari Labuhan Deli.
Eko datang didampingi Aspidum Kejati Sumut Suhendri, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, dan Plt Kabag TU Herlangga Whisnu Murdianto.
Setibanya di kantor Cabjari Pangkalan Brandan yang dipimpin Romel Tarigan, Eko langsung cek satu per satu ruangan. Kehadiran personel hingga kerapian ruang kerja tak luput dari pemeriksaan.
Tak hanya itu, Eko juga menyambangi gudang barang bukti. Dia mengecek langsung kondisi dan status barang bukti perkara yang tersimpan.
Setelah berkeliling, Eko kemudian mengumpulkan seluruh pegawai. Dalam arahannya, dia mengingatkan pesan Kajati Sumut Muhibuddin.
Intinya, pelayanan hukum ke masyarakat harus cepat, humanis, dan profesional.
"Tidak boleh ada transaksional perkara. Layani masyarakat secara profesional," tegas Eko.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
LSM Yang Tidak Berikan LPj Dapat Dana Rp 150 Juta Ke Bawah
Ahli: Hibah Tak Bisa Digunakan Untuk Upah Pegawai
Geruduk PN Medan Buruh Ogah Jadi Alat
Aniaya Bayi Hingga Tewas, Bapak Divonis 8 Tahun
Dugaan Korupsi di Bank Sumut, Kejatisu Tak Tau Keberadaan Tiga TSK
Dugaan Korupsi Videotron, Kejari Kantongi Nama Tersangka
 
Komentar
 
Berita Terbaru