Minggu, 27 September 2026 WIB

Menteri KP2MI Undang SBMI dan Keluarga AKP Migran yang Meninggal di Korea Selatan

Redaksi - Kamis, 05 Februari 2026 06:51 WIB
Menteri KP2MI Undang SBMI dan Keluarga AKP Migran yang Meninggal di Korea Selatan
Matatelinga
Bertemu menteri.

MATATELINGA, Jakarta :‎Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengundang Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan keluarga Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran Indonesia yang meninggal dunia di Korea Selatan untuk membahas pemenuhan hak-hak korban. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas pengaduan resmi SBMI tertanggal 27 Januari 2026.

‎

‎Pertemuan tersebut membahas kasus meninggalnya AKP Migran Indonesia, almarhum Reza Valentino Simamora, yang bekerja di Korea Selatan melalui skema penempatan Government to Government (G to G).

Baca Juga:

‎

‎Hadir dalam pertemuan itu Menteri KP2MI Mukhtarudin, Sekretaris Jenderal KP2MI, Direktur Jenderal Pelindungan, Direktur Jenderal Penempatan, Direktur Jenderal Pemberdayaan, serta jajaran pejabat KP2MI lainnya.

‎

‎Reza Valentino Simamora diketahui berangkat ke Korea Selatan pada 24 Maret 2025 dan bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan Garamho milik Kim Chonghui. Pada 23 September 2025, saat menarik jaring, tali penahan kapal dilaporkan putus dan melilit tubuh korban hingga ia terjatuh ke laut dan dinyatakan hilang.

‎

‎Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 27 September 2025.

‎Dalam pertemuan tersebut, ayah korban, Saut Simamora, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pemenuhan hak almarhum.

‎

‎Tuntutan tersebut meliputi kejelasan informasi mengenai asuransi dan hak klaim, salinan dokumen serta data penempatan, informasi sisa hak gaji, perbaikan sertifikat kematian yang hingga kini mencantumkan penyebab kematian "tidak diketahui", serta pengembalian barang-barang pribadi milik almarhum.

‎

‎"Saya selaku ayah dari almarhum Reza Valentino Simamora berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi janji penenang, tetapi benar-benar dibuktikan dengan realisasi pemenuhan hak anak saya secepatnya," ujar Saut Simamora.

‎

‎KP2MI dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses administrasi klaim asuransi di luar negeri telah dilalui, meskipun belum ada kepastian terkait jangka waktu penyelesaiannya.

‎

‎Sementara itu, barang-barang pribadi almarhum disebut telah dikirim melalui kapal kargo. Adapun salinan dokumen penempatan diklaim telah dikirim ke alamat SBMI, namun hingga pertemuan berlangsung pihak SBMI menyatakan belum menerimanya.

‎

‎SBMI juga menyampaikan sejumlah catatan dan temuan terkait dugaan kejanggalan dokumen serta lemahnya proses verifikasi dalam tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pada skema G to G sektor perikanan.

‎

‎

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner Konser Bryan Adams di Jakarta
Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Aceh Aswari Dituntut Mati oleh Jaksa di Medan
Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
Izin Usaha Dicabut, Tambang Emas Martabe Jaga Hak Perseroan Sesuai Aturan Perundangan
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Panglima TNI Ikuti Rapim Kemhan Dan TNI Tahun 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru