Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

Setahun Kemenimipas, Abdullah Rasyid Sampaikan Keberhasilan: Peningkatan PNBP, Pelayanan Modern, dan Pengawasan Ketat Pekerja Asing

James Pardede - Senin, 24 November 2025 12:52 WIB
Setahun Kemenimipas, Abdullah Rasyid Sampaikan Keberhasilan: Peningkatan PNBP, Pelayanan Modern, dan Pengawasan Ketat Pekerja Asing
Matatelinga/Istimewa
Abdullah Rasyid

MATATELINGA, Jakarta : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian melalui serangkaian program digitalisasi dan pengetatan prosedur. Staf Khusus Menteri Imipas Bidang Media dan Komunikasi, Abdullah Rasyid, menyampaikan hal tersebut dalam program Bincang Tipis-Tipis bersama Erman Tale Daulay di kanal Tale Trias Info.

Rasyid menegaskan bahwa slogan PRIMA, Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel, bukan sekadar jargon. "PRIMA itu bukan sekadar slogan. Itu komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang benar-benar profesional, responsif, inovatif, modern, dan akuntabel," ujarnya.

Kemenimipas telah bergerak jauh dari pola lama yang birokratis menjadi institusi pelayanan yang lebih humanis. Peningkatan kualitas layanan dibarengi dengan pertumbuhan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tahun lalu, PNBP Keimigrasian mencapai Rp 9 triliun dan pada tahun ini telah melampaui Rp 10 triliun. "Pendapatan negara memang naik, tapi kami tidak mengejar pendapatan saja. Pelayanan tetap nomor satu," tutur Rasyid.

Baca Juga:
Transformasi pelayanan dilakukan melalui digitalisasi, seperti pendaftaran paspor online, pemasangan AutoGate di bandara internasional, penerapan paspor elektronik, serta sistem deklarasi barang bawaan All Indonesia.

"Imigrasi sekarang bukan lagi tempat yang kaku. Kita harus menjadi institusi yang hospitality, yang memberikan kenyamanan dan kecepatan bagi masyarakat," katanya.

Di sisi lain, pengawasan orang asing terus diperketat melalui Operasi Wira Waspada. Rasyid membeberkan adanya sejumlah temuan pelanggaran visa dan praktik ilegal yang dilakukan WNA di Indonesia.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Agen ICE Secara Keliru Menahan Seorang Siswa Magang SMA di luar Pengadilan Tinggi
Wabup Simalungun Hadiri Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Resmi Mengoperasikan Tiga Inovasi Pelayanan Publik
130 0rang Ditangkap Imigrasi Dalam 48 jam, Menyebabkan Charlotte Gelisah
‎Menko Kumham Imipas Resmi Buka RAKORNAS IKA BKPRMI Tahun 2025
Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025: Kesehatan, Donor Darah, hingga Bansos
 
Komentar
 
Berita Terbaru