Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Diskon Listrik 50 Persen Berhasil Jaga Daya Beli, Apakah Akan Dilanjutkan?

James Pardede - Selasa, 07 Oktober 2025 12:45 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Berhasil Jaga Daya Beli, Apakah Akan Dilanjutkan?
Matatelinga/Istimewa
Tarif Listrik

MATATELINGA, Jakarta : Pemerintah diminta untuk kembali mengimplementasikan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50%, karena terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini pernah diberikan pada Januari sampai Februari 2025.

"Kebijakan diskon listrik yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Bahlil Lahadalia itu bisa diimplementasikan ulang karena terbukti menjaga daya beli dan berefek positif terhadap stabilitas sosial. Dengan demikian, diskon listrik juga ikut menopang pertumbuhan ekonomi 2025," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut punya dampak besar pada lapangan kerja dan stabilitas sosial ekonomi.

"Tarif listrik yang lebih terjangkau sangat membantu masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Baca Juga:
Selain dampak ekonomi, diskon listrik juga memberi efek psikologis positif bagi masyarakat. Kebijakan ini jadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga dan kebutuhan, terutama di awal tahun baru.

Efek psikologis ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan stabilitas sosial ekonomi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat dan memperkuat ekonomi nasional," jelas Sofyano.

Dia berharap kebijakan diskon listrik tersebut bisa terus dijalankan agar pemulihan ekonomi nasional makin kuat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Editor
: Admin
Sumber
: <a href="Okz" target="_blank"></a>
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Panglima TNI Perintahkan Operasi Bantuan Kemanusiaan Gaza Untuk Dilanjutkan
Pembersihan Areal HGU No.94 Limau Mungkur Akan Dilanjutkan,  Sejumlah Penggarap Disomasi
PPKM Dicabaut, Bagaimana Nasib Bantuan Sosial? Hasil Survei Menyatakan!
Usai Sosialisasi Calon Dewan Hakim MTQN Kecamatan Dilanjutkan Ketingkat Kabupaten
Mulai 2 Sampai 15 Agustus 2022 PPKM Kembali Dilanjutkan
Kasus Positif Meningkat, PPKM Dilanjutkan Hingga Capai Ke Level 2, Berikut Daerahnya!
 
Komentar
 
Berita Terbaru