Diskon Listrik 50 Persen Berhasil Jaga Daya Beli, Apakah Akan Dilanjutkan?
Pemerintah diminta untuk kembali mengimplementasikan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50, karena terbukti mampu menjaga daya beli mas
Nasional
Pemerintah diminta untuk kembali mengimplementasikan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50, karena terbukti mampu menjaga daya beli mas
Nasional
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan II atau pada periode AprilJuni 2025 tetap sama seperti tarif listrik periode triwulan I tahun 2025.
Nasional
Gojangganjing kenaikan tarif listrik kini menemukan titik akhir. Kali ini, tarif listrik untuk golongan orang kaya ini pun telah disetujui oleh Presiden Jokowi
Ekonomi
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebut bahwa pihaknya baru mendiskusikan hal tersebut dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR
Ekonomi
Adapun bantuan ini ditujukan untuk masyarakat ekonomi lemah, industri, bisnis, dan sosial yang akan dilakukan di bulan JuliSeptember 2021. Pemerintah memberikan stimulus listrik selama PPKM darurat.
Ekonomi
Terkait melonjaknya tagihan listrik yang dialami oleh sebagian masyarakat, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meminta kepada perusahaan listrik negara (PLN) agar dapat melakukan kebijakan layanan yang membantu meringankan beban
Berita Sumut
Pemerintah berupaya dengan menerapkan langkah perlindungan sosial dan ekonomi menghadapi dampak Covid-19
Nasional
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk gratiskan biaya listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Selain itu memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan da
Nasional
Kebijakan pemerintah rencana penerapan penyesuaian tarif (tariff adjustment) tahun depan, PT PLN (Persero) akan mengikuti saja. Tarif adjustment tersebut diperlukan lantaran pemerintah berencana memangkas kompensasi biaya pokok penyediaan tenaga listrik.
Ekonomi
Mulai 1 Maret 2019, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan menurunkan tarif tenaga listrik (TTL), khususnya bagi pelanggan rumah tangga mampu 900 volt ampere (VA) sebesar Rp52 per kilowatt hour (kWh).
Nasional