Selasa, 28 April 2026 WIB

Intje A Syamsul Divonis 7 Tahun 6 Bulan Oleh PN Tipikor Mamuju

James Pardede - Kamis, 21 Agustus 2025 18:55 WIB
Intje A Syamsul Divonis 7 Tahun 6 Bulan Oleh PN Tipikor Mamuju
Matatelinga/Istimewa
Jaksa Penuntut Umum perkara tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Negeri Mamuju Aben Situmorang, SH, MH dan Adrianus Y Tomana, SH, MH setelah mengikuti persidangan di PN Tipikor PN Mamuju, Kamis (21/8/2025)

MATATELINGA, Mamuju : Terdakwa Intje A Syamsul divonis 7 tahun 6 bulan oleh hakim dalam sidang perkara Perseroda, Kamis (21/8/2025) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Mamuju yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai R Hendy Nurcahyo. SH,M.Hum, Anggota I: Syamsuardi , SH dan Anggota II I Gede Subagyo, SH.

Hakim membacakan putusan terhadap perkara tipikor atas nama Terdakwa Intje A. Syamsul dengan amar putusan:

1. Menyatakan Terdakwa Intje A. Syamsul terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

2. Pidana Penjara selama 7 tahun dan 6 bulan.

Baca Juga:

3. Pidana denda sebesar Rp. 250 juta subsider 3 bulan penjara

4. Pidana tambahan dengan uang pengganti sebesar Rp. 686 juta subsider 3 tahun penjara.

Sidang pembacaan putusan juga diikuti Jaksa Penuntut Umum perkara tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Negeri Mamuju Aben Situmorang, SH, MH dan Adrianus Y Tomana, SH, MH.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Segera Disidangkan, Kejati Sumut Kembali Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Sumut Cabang Melati
Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Menggurita, Pengamat Desak KPK Periksa Gubernur
Divonis 1 Tahun 4 Bulan, JPU Kejari Sergai Eksekusi Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah ke Lapas Tanjung Gusta Medan
Kasus Korupsi Kuota Haji "Dibongkar" KPK, Lebih Kurang 100 Agensi Haji Terlibat
Gelembungkan Nilai Agunan KPR Bank Sumut, Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka, Satu Ditahan dan Satu Lagi Mangkir
Jaksa Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal
 
Komentar
 
Berita Terbaru