Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Hina Rosulullah dan Islam, Youtuber Dilaporkan ke Mabes Polri

- Minggu, 22 Agustus 2021 13:45 WIB
Hina Rosulullah dan Islam, Youtuber Dilaporkan ke Mabes Polri
GOOGLE
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
MATATELINGA. Jakarta - Youtuber M Kece dilaporkan ke polisi, Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait yang menghina Islam dan Rosulullah.


Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca Juga:Praktisi Pers Sebut Farianda Figur Tepat Pimpin PWI Sumut

Helmy Faishal Zaini selaku Sekjen PBNU menyebutkan apa yang dilakukan M Kece telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama sehingga dapat menganggu kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Sedangkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebutkan ceramah yang dilakukan Muhammad Kece kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Ia melihat apa yang diunggah Muhammad Kece di media sosialnya hanya untuk menarik penonton dan popularitas.


Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri mengatakan, "Tadi malam sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim. Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," ujar Argo Yuwono, Minggu (22/08/2021) ketika dikonfirmasi wartawan.

[br]

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Sejumlah yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap M Kece di antaranya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.

Ia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber M Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. (Mtc/Okz)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru