Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi Polres Siak: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelesaian

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2026 19:26 WIB
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi Polres Siak: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelesaian
Respon cepat polrea Siak.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparat yang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang responsif, mengedepankan komunikasi, dan mempertimbangkan penyelesaian yang berkeadilan sesuai ketentuan hukum.

Restorative Justice Harus Berpihak pada KeadilanTim kuasa hukum juga mengapresiasi pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif yang, menurut mereka, menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan yang melibatkan kliennya.Pendekatan tersebut pada prinsipnya mengedepankan pemulihan keadaan, penyelesaian yang proporsional, serta keterlibatan pihak-pihak terkait sesuai persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi tim kuasa hukum, penerapan pendekatankeadilan restoratif harus tetap menjamin hak para pihak, dilakukan secara sukarela apabila dipersyaratkan, serta tidak mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Tanah Jawa  Cek Dugaan Peredaran Sabu di Hutabayu Raja
Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur
Pengedar Narkoba Jalan Selebes Gol
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganj
Lahan Perladangan Warga Di Bukit Panatapan Rantauprapat Terbakar,  Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Padamkan Kobaran Api
 
Komentar
 
Berita Terbaru