Rabu, 23 September 2026 WIB

Rico Waas Tegaskan Pelestarian Budaya Jadi Tanggung Jawab Bersama

Putra - Rabu, 23 September 2026 17:14 WIB
Rico Waas Tegaskan Pelestarian Budaya Jadi Tanggung Jawab Bersama
Diskusi rico waas

Selain pelestarian, Rico Waas mendorong kebudayaan menjadi bagian dari pengembangan Kota Medan. Menurutnya, kuliner, pakaian tradisional, musik, tarian, dan berbagai kekayaan budaya dapat menjadi daya tarik sekaligus sarana diplomasi budaya untuk memperkenalkan Medan kepada masyarakat luar.
Ia juga meminta dukungan Kementerian Kebudayaan untuk menjaga perlengkapan budaya yang mulai langka, termasuk alat musik dalam ritus Melayu, agar dapat direplikasi dan tetap dipelajari generasi berikutnya. Langkah tersebut penting karena sejumlah warisan budaya berpotensi hilang jika tidak segera dilestarikan.
Di sisi lain, Pemko Medan berkomitmen merevitalisasi Taman Budaya Medan sebagai ruang berkarya dan inkubasi bagi seniman serta budayawan. Rico menegaskan, penghargaan kepada tokoh kebudayaan harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi dan membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan kebudayaan di tengah kehidupan modern.
"Ini harta yang diberikan leluhur kita. Tinggal kita menaikkan kekuatannya, mempromosikannya, dan memberikan kesempatan agar kebudayaan ini hidup lebih jauh lagi," katanya.
Rico Waas mengajak budayawan, seniman, pemerintah, dan masyarakat memberikan gagasan serta terlibat dalam pelestarian budaya. Ia menegaskan upaya tersebut harus dilakukan sejak sekarang agar warisan budaya tidak semakin dilupakan dan tetap menjadi bagian penting dari kehidupan Kota Medan.
"Saya ingin budayawan kita, seniman kita makin maju di Kota Medan," tegas Rico Waas.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI I Made Darma Suteja mengapresiasi Pemko Medan dan pegiat budaya atas komitmen melestarikan cagar serta warisan budaya.


I Made menyebut kekayaan budaya Indonesia mencakup ritus tradisional, seni tari hingga kuliner, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurut I Made, Sumatera Utara memiliki 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berada di Medan, yakni Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun, dan Istana Maimun.

Baca Juga:

Kota Medan juga memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Ia menekankan pentingnya tata kelola, standar layanan, dan perizinan yang transparan serta inklusif agar pemanfaatan cagar budaya untuk edukasi, sosial, dan ekonomi tetap sejalan dengan prinsip pelestarian.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ops Cipkon KRYD, Pawas Polsek Sunggal Pimpin Patroli Titik Rawan Kamtibmas
Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI
Kominfo Binjai Terima Audiensi APPI, Jalin Sinergi Publikasi dan Keterbukaan
PSI Dorong Perubahan Perda PDRD Medan Tak Bebani Masyarakat
Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Difokuskan Untuk Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara
Pembukaan Kongres Gampera, Wesly Silalahi Pukul Gong di Serbaguna
 
Komentar
 
Berita Terbaru