Selasa, 15 September 2026 WIB

Forwaka Sumut Bahas Mitigasi Bencana dan Peran Pers dalam Penegakan Hukum

Syamsir - Kamis, 18 Desember 2025 12:11 WIB
Forwaka Sumut Bahas Mitigasi Bencana dan Peran Pers dalam Penegakan Hukum
Silaturahmi Forwaka

Irfandi menilai penanganan bencana alam harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengakui upaya penanganan yang dilakukan sejauh ini sudah cukup maksimal, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan penanganan pengungsi. Namun, ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan turut memperparah dampak bencana.

"Perubahan cuaca ekstrem tidak mungkin membawa gelondongan kayu. Kerusakan hutan akibat ulah manusia justru memperparah bencana, merusak fasilitas, dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian harta benda," kata Irfandi.

Baca Juga:
Ia menyebutkan Forwaka Sumut berencana menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan perambahan hutan di wilayah terdampak bencana. Hasil investigasi tersebut akan disampaikan kepada Satuan Tugas Penanganan Bencana Alam.

Usulan tersebut mendapat dukungan dari para jurnalis yang hadir. Forwaka Sumut juga akan berkoordinasi dengan wartawan di kabupaten dan kota yang terdampak bencana untuk memperkuat pengumpulan data di lapangan.

Pada kesempatan itu, Irfandi turut menyampaikan ucapan selamat Natal kepada jurnalis yang merayakannya. Ia menyebut Forwaka Sumut juga menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial dan perayaan Natal bersama.

Irfandi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, beserta jajaran atas dukungan terhadap berbagai kegiatan positif yang melibatkan insan pers di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Forwaka Peduli Bencana Banjir  Terima Bantuan PMI Kota Medan
Kejari Humbahas Limpahkan Berkas JHS Ketua KONI ke PN Tipikor Medan
Dua Perkara Restorasi Justice di Kejari Humbahas, Sanksi Bersihkan Rumah Ibadah
Kejari Humbahas Terima Tahap II Pelimpahan Tersangka Kasus Eksploitasi Anak
Bupati Humbahas Nilai PMK 81/2025 Berpotensi Timbulkan Konflik dan Permasalahan, 3 Menteri Sepakati Tinjut Pelaksanaan PMK 81
Mark Up dan Laporan Fiktif, Kejari Humbahas Tahan Ketua KONI Humbahas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
 
Komentar
 
Berita Terbaru