BRI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan serta etika bisnis yang selama ini dijunjung tinggi oleh perusahaan.
"BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan secara internal dan saat ini sedang menindak tegas pelaku yang telah merugikan perusahaan, baik secara materil maupun immateril, dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Tanjungbalai," ujar Arief Setyo Wibowo selaku Pgs Pemimpin Cabang BRI Tanjungbalai kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, BRI menerapkan "zero tolerance" terhadap seluruh tindakan fraud dan perbuatan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.
"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam seluruh aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tambah Arief.
Arief juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Tanjungbalai yang telah bertindak cepat dalam menangkap dan memproses hukum para pelaku. (Reza)
Baca Juga: