Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

Wihh ! Masih Ada Kesempatan Nih Tenanga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Namun Ini Syaratnya

Redaksi - Rabu, 26 Januari 2022 07:50 WIB
Wihh ! Masih Ada Kesempatan Nih Tenanga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Namun Ini Syaratnya
Hand over
Ilustrasi
MATATELINGA. Jakarta - Nasib pilu akan menimpa semua tenaga honorer dilingkup instansi pemerintahan. Hal itu dikarenakan pemerintah berencana tidak menggunakan tenaga honorer lagi tahun depan.


Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) berharap para tenaga honorer tersebut dapat menerima penghargaan yang semestinya.

Baca Juga:Wali Kota Medan Terima Kunjungan Regional CEO PT Bank Mandiri Region I Sumatera, Apa Yang Dibahas?

“Sedangkan bagi yang tidak melanjutkan diharapkan instansi (kementerian/lembaga/pemda) yang bersangkutan untuk mempertimbangkan pemberian apresiasi dan penghargaan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kemampuan instansi masing-masing,” katanya dikutip dari keterangannya, Jakarta, Selasa (25/01/2022).


Para instansi pun diimbau untuk segera menghitung analisis jabatan dan analisis beban kerja kembali secara komprehensif. Sehingga didapat kebutuhan yang objektif baik CPNS maupun CPPPK untuk pemerintah menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan. Seperti dikutip dari Okezone, Rabu (26/01/2022).

“Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, diharapkan terbuka ruang untuk tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan,” ujarnya.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru