Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

Poldasu Bongkar Penyelwengan BBM Solar Ilegal, Truk Diamankan

Putra - Sabtu, 09 Mei 2026 10:25 WIB
Poldasu Bongkar Penyelwengan BBM Solar Ilegal, Truk Diamankan
Bb yang disita.
Ia menjelaskan, penindakan itu dilakukan dari dua lokasi diantaranya SPBU Takari Jalan Yos Sudarso, Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi dan SPBU Tambangan di Jalan Soekarno–Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pada Selasa (5/5) dinihari.
"Untuk truk pertama yang diamankan membawa BBM jenis solar subsidi seberat kurang lebih 4 ton yang dikemudikan Herman warga Sidempuan. Kedua truk yang telah dimodifikasi membawa BBM jenis solar bermuatan kurang lebih 1,4 ton solar subsidi yang dikemudikan Eko bersama kernetnya Roni Anggara," jelasnya.
Juru Bicara Polda Sumut itu mengungkapkan modus kejahatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin (ilegal) dengan menggunakan 29 barcode serta tujuh plat nomor polisi palsu.
Rencananya BBM solar subsidi Ilegal itu akan diantarkan ke salah satu gudang milik Gerson Siringo-ringo (MR Jack) yang berlokasi Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdangbedagai.
"Terhadap dua unit truk yang membawa BBM solar ilegal bersama sopir telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku (jaringan lainnya)," pungkasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
-A-PPI Sumut Desak Tindakan Tegas atas Kompol DK, Soroti Misteri Bocornya Video Viral
Pengungkapan Sehari Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
Mayat Dalam Truk Gegerkan Warga
PLN UID Sumatera Utara Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sumut Dukung Transisi Energi Nasional
Bangun Hubungan Baik, KBB dan IPAM Martubung Sambangi Wadir Pamobvit Poldasu
 
Komentar
 
Berita Terbaru