Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Selama 50 tahun Diduga.Berdiri Diatas Lahan Milik Warga, Kepala SMP Negeri 1 Rantau Utara : Saya Tidak Mengetahui

Yasmir - Senin, 02 Maret 2026 17:49 WIB
Selama 50 tahun Diduga.Berdiri Diatas Lahan Milik Warga, Kepala SMP Negeri 1 Rantau Utara : Saya Tidak Mengetahui
Kepala DMP Negeru 1 Rantau Utara, Ritawati ZDPd (insert), lahan yang diklaim milik ahli waris Djawi Kromo.

MATATELINGA, Labuhanbatu ::Tanah pertapakan SMP Negeri 1 di Jalan Majapahit, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Labuhanbatu, saat ini tengah bersengketa.

Karena sekolah yang berdiri lebih dari 50 tahun itu, diperkirakan seluas lebih kurang 150 meter persegi, diduga berdiri di atas lahan milik warga (ahli waris Djawi Kromo).

Menanggapi hsl ini,.Kepala SMP Negeri 1 Rantau Utara, Ritawati SPd, mengaku tidak mengetahui duduk perkara status tanah tersebut secara rinci.

Baca Juga:

"Ya, saya tidak mengetahui secara pasti bagaimana duduk persoalan dari status tanah yang dipersengketakan itu", Ritawati, menyampaikan menjawab pertanyaan media online https://matatelinga.com di kanarkerjanya, Senin (2/3/2026) pagi.

Disebutkannya, dirinya baru bertugas di sekolah ini, sejak tiga tahun lalu. Jadi saya tidak mengetahui secara pasti, bagaimana status tana pertpakan sekolah ini?

Baca Juga:
Dia juga mengaku, adanya klaim kepemilikan sebagian tanah pertapakan SMP Negeri 1 Rantau Utara ini, sangat mengganggu. Karena kami khawatir, sewaktu-waktu bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di sekolah ini.

Dia berharap, kiranya Pemkab Labuhanbatu dan pihakvahli waris, dapat menyelesaikannya dengan sebqik mungkin.

Sementara informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan,.selama puluhan tahun berdirinya SMP Negeri 1 Rantau Utara ini, lahan pertapakannya tidam bermasalah.

Baca Juga:


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Karo Gelar Bakti Sosial Ramadan di Masjid Muhammad Chang Ho
Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi
LP Mengendap di Polres Palas, Pengacara Surati Kapolri dan Kapoldasu,  Minta Kepastian Hukum
Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Sembunyi di Ruangan, Kepsek SMPN 39 Medan Bungkam Terkait Dugaan Siswa Dipaksa Mundur Jelang Ujian
Klaim Asuransi Rp232 Juta Ditolak, Ahli Waris Gugat PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia ke PN Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru