Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

Redaksi - Minggu, 15 Februari 2026 06:45 WIB
Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Mtc/Ist

MATATELINGA, Jakarta:Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ber sama Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan/pembinaan alias gratis.

Namun, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk penerbitan sertifikat pembinaan pelatihan K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan evaluasi SKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Baca Juga:

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan program ini ditujukan untuk memperluas akses pembinaan K3 agar semakin inklusif dan merata, sekaligus memperkuat praktik K3 di berbagai sektor.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker
Kabupaten Asahan Jalin Kerjasama Dengan Ditjen Binalavatos Kemnaker RI
Pekerja Harus Tau! ini  Aturan dan Sanksinya THR Tak Boleh Dicicil
 
Komentar
 
Berita Terbaru