Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Redaksi - Jumat, 13 Februari 2026 08:30 WIB
Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Forum Sekretaris Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kemnaker di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

MATATELINGA, Jakarta :Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak kementerian/lembaga (K/L) memperkuat komitmen dalam menyerap tenaga kerja disabilitas guna mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.

Menaker menegaskan bahwa penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Dorong Akses Pendidikan Penyandang Disabilitas hingga Perguruan Tinggi
Mediasi Buntu, Eks Pekerja PT Waruna Shipyard Indonesia Siap Layangkan Gugatan PHI dan Lapor Polisi
Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI
Usai Apel, Bupati Ajak ASN Giat Bersih-bersih di Lingkungan Kerja Usai, Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker
Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
 
Komentar
 
Berita Terbaru