Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Kanwil DPJb tidak hadiri RDP II dan tekesan tak realisasikan hasil RDP I, IKAPEDIJAK Sumut Desak Pengosongan Paksa 16 Rumah Dinas Dicegah

Redaksi - Kamis, 20 Agustus 2026 19:24 WIB
Kanwil DPJb tidak hadiri RDP II dan tekesan tak realisasikan hasil RDP I, IKAPEDIJAK Sumut Desak Pengosongan Paksa 16 Rumah Dinas Dicegah
RDP di DPRD Sumut.

MATATELINGA,Medan : 22 perwakilan pensiunan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Pensiunan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan (IKAPEDIJAK) Sumut mengadu ke Komisi A DPRD Sumut, Kamis (20/8).


Hal ini terkait dengan instruksi pengosongan paksa 16 rumah dinas DPJb Medan. Ketua IKAPEDIJAK Medan ,Soni Hestukoro menyampaikan fakta terbaru dan memohon perlindungan hukum terkait kejadian tersebut. Namun pada RDP ke II ini pihak Kanwil DPJb Sumut hadir dengan alasan ada kegiatan kedinasan pada tanggal yang bersamaan.

*Tanpa prosedur hukum*
Soni menyampaikan bahwa telah ada 5 rumah dinas yang telah dikosongkan secara paksa dan menurutnya tanpa prosedur hukum rumah dihancurkan, air dan listrik diputus ,seng -pintu- pagar diambil. Dimana penghuni kerumah merupakan pensiunan,janda pensiunan dan anak pensiunan yang telah menempati puluhan tahun.

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Edwin Sugest Minta Pemko Medan Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
Banggar DPRD Medan Rekomendasikan 35 Persen Anggaran Pembangunan untuk Medan Utara
Sampaikan Hasil Laporan Pansus PAD, El Baruno Shah :  DPRD Medan Rekomendasikan Jadi Perda
HUT ke-81 RI dan Pekerjaan Rumah Medan: Ketika Aspirasi Warga Belum Sepenuhnya Menjadi Kebijakan
Semarak HUT ke-81 RI,, Hadi Suhendra :  Keadilan dan Kemakmuran untuk Warga Medan Utara
 
Komentar
 
Berita Terbaru