Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Januari - Juli 2026, Polda Sumut Tangkap 2.400 Penjahat Jalanan

Putra - Kamis, 20 Agustus 2026 16:00 WIB
Januari - Juli 2026, Polda Sumut Tangkap 2.400 Penjahat Jalanan
Tersangka perampokan dan pembunuhan sopir taksi online dipapah petugas Polda Sumut

MATATELINGA, Medan :Terhitung sejak Januari - Juli 2026 Tim Polda Sumut bersama jajaran mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.


Data diperoleh, Kamis (20/8/2026) menyebutkan, sebanyak 6.369 kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, geng motor, dan begal berhasil diungkap.

Dari pengungkapan ribuan kasus kejahatan jalanan itu, personel Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 2.400 pelaku dari berbagai lokasi karena terbukti melakukan perbuatannya.

Baca Juga:
Terbaru, personel Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi taksi online berinisial RA yang mayatnya dibuang ke perkebunan tebu, Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/8/2026) lalu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti 2,22 Gram
Polisi Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
2 Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
 
Komentar
 
Berita Terbaru