Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Soal Tanah Tanjung Garbus I, DPRD: Deliserdang Kepemimpinan Asri Ludin Jangan Sengsarakan Rakyat

Redaksi - Jumat, 23 Januari 2026 15:14 WIB
Soal Tanah Tanjung Garbus I, DPRD: Deliserdang Kepemimpinan Asri Ludin Jangan Sengsarakan Rakyat
Waket DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra, Kamis (22/1) saat menerima warga Jalan Tirtadeli Dusun I Desa Tanjung Garbus, di Kantor DPRD Deliserdang.

MATATELINGA, Deliserdang :Wakil Ketua (Waket) DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra S.Sos menegaskan Satpol-PP Deliserdang untuk tidak membongkar rumah warga di Jalan Tirtadeli Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dengan alasan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dibawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan juga diingatkan bila tidak dapat mensejahterakan maka jangan menyengsarakan rakyat.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ustadz Maulana Semarakkan Israj Miraj Nabi Muhammad SAW, Zulkarnain :  Harus Jadi Teladan Semua Ummat
Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
DPRD Medan Perbarui Tata Tertib, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Fraksi PDIP DPRD Medan Dukung Perubahan Tata Tertib Dewan
Renville Pandapotan Napitupulu : Pemerintah Sedang Lakukan Efisiensi Anggaran
Rico Waas Apresiasi Raker DPRD Medan untuk Kemajuan Kota
 
Komentar
 
Berita Terbaru