Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pasca Bencana Alam Banjir Dan Longsor

Yasmir - Selasa, 23 Desember 2025 14:00 WIB
Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pasca Bencana Alam Banjir Dan Longsor
Suasana rapat koordinasi dan evaluasi bencana alam di Kabupaten Agam

Dikutip dari WhatsApp grup Dinas Kominfo Agam, yang diterima media online https://matatelinga.com. Selasa (23/12/2025) menyebutkan, Rapat Koordinasi Evaluasi Tanggap Darurat Bencana, dilaksanakan Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung pagi hati di Aula Utama Kantor Bupati Agam, dan dilanjutkan siang hari di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.

Baca Juga:

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, S.H., M.Si.

Hadir dalam rapat, Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com, Kalaksa BPBD Kabupaten Agam, Dandim 0304/Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, PMI, Basarnas, Kementerian Agama Kabupaten Agam, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara menyeluruh perkembangan penanganan bencana yang masih berlangsung, kendala di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang harus segera disiapka, untuk memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meliputi sektor infrastruktur, pertanian, dan pemulihan perekonomian masyarakat.

Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, menyampaikan, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur yang terlibat dalam rapat.

Baca Juga:

"Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan di lapangan, maka melalui kesepakatan bersama dalam rapat ini, masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan," ujarnya.

Ia menegaskan, masa perpanjangan tersebut juga menjadi fase penting untuk memastikan kesiapan data dan perencanaan rehabilitasi serta rekonstruksi.

"Selama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat," tegasnya.

Lebih lanjut, Benni Warlis menjelaskan, fokus utama selama masa perpanjangan mencakup pembersihan material longsor dan banjir yang menutup akses jalan, perbaikan infrastruktur darurat, pembangunan jembatan sementara, serta percepatan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga:

Ia juga meminta seluruh OPD terkait, untuk melakukan pencatatan dan validasi data secara akurat dan terintegrasi.

"Seluruh data harus lengkap dan valid, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat sasaran," jelasnya.

Sementara itu, terkait kegiatan pencarian korban bencana, Bupati Agam menyampaikan pencarian resmi telah dihentikan.

"Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, pencarian korban hari ini resmi kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga," pungkasnya.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru