Berita Sumut

Tim Inafis Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Siantar

putra
Matatelinga.com
Evakuasi mayat korban.
MATATELINGA,Simalungun :Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun menunjukkan kesigapan dan profesionalitas tinggi dalam menangani kasus penemuan mayat di Jalan Basir Saragih, Huta VIII, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/588-peserta-ikuti-rekrutmen-ppi

Kejadian ini terungkap pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, saat seorang warga melaporkan penemuan mayat seorang laki-laki di dalam rumahnya.


Korban diketahui bernama Erwin Harefa (32 tahun, PNS) yang beralamat di lokasi kejadian. Tim Inafis yang dipimpin oleh AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan pengecekan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Erwin Harefa ditemukan dalam posisi duduk di kursi ruang tamu rumahnya. Saksi Saka Manurung, seorang tukang ojek langganan korban, datang ke rumah korban karena tidak mendapatkan jawaban saat meneleponnya. Saka Manurung kemudian melihat Erwin Harefa dalam keadaan duduk di kursi melalui jendela depan rumah. Karena tidak ada jawaban, Saka Manurung kemudian melapor kepada perangkat desa Pamatang Simalungun.


Penulis
: Josua
Editor
: Putra
Tag:mayatInafisMatatelingatemuan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.