Rabu, 16 September 2026 WIB

Pengamat Hukum : Polisi Harus Ungkap Dalang Aksi Premanisme Terhadap Wartawan

- Senin, 14 Maret 2022 23:30 WIB
Pengamat Hukum : Polisi Harus Ungkap Dalang Aksi Premanisme Terhadap Wartawan
Reza/matatelinga.com
Pengamat Hukum Pidana Kota Medan, Irvan Fadly Lubis SH
MATATELINGA. Madina - Pengamat Hukum Pidana Kota Medan, Irvan Fadly Lubis SH, meminta agar pihak Kepolisian Daerah Sumatra Utara ungkap dalang dari aksi premanisme terhadap wartawan di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini diungkapkan Irvan kepada wartawan, Senin (14/03/2022).


Irvan menilai aksi premanisme yang terjadi kepada Jeffry Barata Lubis sudah jelas ada dalang yang menyuruh pelaku melakukan aksi tersebut. Hal ini diungkapkannya ketika menyaksikan Closed Circuit Televisi On (CCTV).

Baca Juga:Polisi Koordinasi dengan Inspektorat Dalami Dugaan Tipikor SK Perpanjangan KPID Sumut

"Kalau berdasarkan cctv sudah jelas pelaku berjumlah empat orang. Dan saya yakin pasti ini telah direncanakan. Polisi juga harus ungkap siapa dalangnya,"ucapnya.

Dia menilai ini sudah menjadi tugas kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi setiap warga negara. Menurut Irvan, salah satu fungsi dari kepolisian adalah untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Sesuai dengan undang-undang no 2 tahun 2002, kepolisian dibentuk untuk memberikan rasa keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. Jadi sudah menjadi fungsi utama kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan tertib tersebut," jelasnya (Mtc/Reza)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru