kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4ddata historis jejak pentingindikator baru pengamatan efektifkayatoto momentum data terbarukemenangan rp143juta scattermahjong ways pola dinamismahjong ways variabel unikperspektif baru momentum potensialrespons sistemik variasi hasilteknik observasi presisi objektifvisual temporal bonus adaptifaudit statistik terapanevaluasi fitur interaktiffaktor konsistensi karakterfaktor stabilitas rtpfrekuensi aktivitas digitalkajian mikrovariabel digitalkronologi data dan timing aktivitaspanduan deep learning modernstrategi pemodelan longitudinalstudi temporal lanjutantiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digital strategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisienPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoranalisis timing bermainobservasi aktivitas berbedaobservasi matematis adaptifpanduan aktivitas digitalstrategi pola adaptif harianstrategi siklus digitalstrategi waktu aktivitas rewardstruktur interaksi penggunastudi aktivitas pengguna rtpstudi data historis 268jutatiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digitalstrategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisientransformasi strategi dengan keputusan sistematisstrategi bertahap model adaptifmix parlay efisiensi modal terbatasteknik bermain sistematis konsistenfondasi strategi berbasis karakterpendekatan analisis untuk optimalisasi peluangpola harian adaptif pengendalian risikoanalisis data untuk presisi keputusanevaluasi pola kompetisi strategi adaptifdisiplin dan konsistensi stabilitas performastrategi pengelolaan modal adaptifanalisis pola harian strategi adaptifanalisis seleksi game efektifitas peluangevaluasi strategi parlay optimalisasi modalstrategi parlay sistematis terukuranalisis efektivitas Teknik parlay sederhanaanalisis dinamika strategi harian adaptifstrategi rotasi optimalkan performa bermainefisiensi fitur strategi bermain terarahstrategi terstruktur stabilitas performafondasi keputusan bermain presisistrategi parlay terstruktur untuk peluangkonsistensi performa indikator pertumbuhan berkelanjutanevaluasi pola strategi adaptif modernpola harian dukung keputusan rasionalpemilihan permainan penentu strategi bermaintransformasi data dan analisis momentummomentum kompetisi global peluang strategisteknik sistematis untuk performa jangkastrategi terukur dengan modal terbatasdisiplin strategis fondasi stabilitas performamodel parlay adaptif untuk keputusan rasionalanalisis pola dalam ritme modernkompetisi global sumber variasi peluangpendekatan strategis pemanfaatan fiturrotasi permainan dukung konsistensi performatransformasi strategi melalui modal adaptifpendekatan sederhana untuk pengambilan keputusanstrategi parlay modal terbatas terukurfondasi peluang jangka panjangPola Gacor Pola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacor
Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Korupsi International Toba Kayak Marathon 2017, Mantan Kadisparbud Samosir Dihukum 5 Tahun Penjara

- Jumat, 25 Juni 2021 11:45 WIB
Korupsi International Toba Kayak Marathon 2017, Mantan Kadisparbud Samosir Dihukum 5 Tahun Penjara
mtc/ist
Pembacaan putusan kepada enam terdakwa korupsi yang dihadirkan secara online melalui vidioconference.
MATATELINGA, Medan: Mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Toba Samosir, Ultri Sonlahir Simangunsong dihukum 5 tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (24/06/21).

Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Eliwarti menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan pelaksanaan International Toba Kayak Marathon 2017. Selain hukuman penjara, majelis hakim memberikan pidana tambahan berupa membayar denda Rp 200 juta apabila tidak dibayar diganti tiga bulan kurungan.

Masih dalam pembacaan putusan majelis hakim juga menghukum lima terdakwa lainmya pada perkara ini.


Dimana Majelis Hakim menghukum Herkules Butarbutar (44) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), terdakwa Sidodo Damero Tambun (39) dan Andika Lesmana (33) selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan divonis pidana penjara lebih rendah yakni 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta, subsidar 1 bulan kurungan.

Sementara itu terdakwa lainnya yakni Shanty Saragih selaku pemilik/pesero CV. Citra Sopo Utama dihukum 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsidar 3 bulan kurungan. Shanty juga dihukum membayar UP Rp 180 juta lebih, apabila tidak dibayar diganti 1 bulan kurungan. Sedangkan Nora Tambunan Wakil Direktur CV. Citra Sopo Utama, dihukum pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta, subsidar 3 bulan kurungan.

Menyikapi putusan majelis hakim, penuntut umum langsung menyatakan pikir-pikir atas putusan kepada Ultri dimana sebelumnya menuntut 5 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta, subsidar 6 bulan kurungan. Dan masih dalam tuntutannya untuk terdakwa Ultri, jaksa juga menuntut membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara Rp 157 juta lebih subsidair 1 bulan kurungan.

Dimana dalam perkara ini terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

[br]

Sebagaimana dalam dakwaan JPU menuturkan perkara ini bermula saat dikaksanakannya Iternational Toba Kayak Marathon dengan tema “Kayaking On The Top Of Toba Supervulcano” pada 28 Juli 2017 s/d 30 Juli 2017 lalu.

Namun, adanya keterbatasan anggaran, sehingga ditunda menjadi tanggal 24 sampai dengan 26 November 2017, di Balige-Marom-Situmurum Kabupaten Toba Samosir.

Kemudian terdakwa Ultri, selaku PPK meminta agar pekerjaan pengadaan kayak tersebut, dilaksanakan oleh Shanty Saragih yang merupakan pemilik CV. Citra Sopo Utama.


Lalu Nora Tambunan selaku Wakil Direktur II CV. Citra Sopo Utama menandatangani kontrak, masa pelaksanaan 60 hari dengan nilai Rp 199 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, Nora Tambunan tidak pernah dilibatkan dalam pembelian kayak, bahkan dia tidak pernah melihat peralatan kayak.

Setelah pencairan, Nora langsung menyerahkan uang kepada Shanty Saragih, namun kayak yang dihadirkan merupakan pinjaman dari Ketua Paddler Sumut Carles Simson Panjaitan.

Meski Shanty dan Nora tidak pernah membeli kayak, namun tetap meminta Ultri Sonlahir Simangunsong selaku PPK untuk melaksanakan pemeriksaan hasil pekerjaan

"Walaupun Shanty dan Nora Tambunan tidak pernah membeli atau mengadakan kayak, namun kenyataannya pada tanggal 17 Nopember 2017 Nora mengirim surat nomor 30/CV.CSU/2017 perihal pemeriksaan pekerjaan kepada terdakwa Ultri, untuk dilaksanakan pemeriksaan hasil pekerjaan pada tanggal 20 Nopember 2017 guna keperluan Berita Acara Serah Terima," kata JPU.

Selanjutnya, terdakwa Ultri selaku PPK menyurati Tim PPHP perihal mengadakan pemeriksaan pekerjaan di lapangan, menerbitkan berita acara pemeriksaan pekerjaan dan menerbitkan berita acara serah terima pekerjaan.

Selanjutnya, pada 15 Desember 2017, Ultri Sonlahir Simangunsong menyuruh saksi Sahat Butar-butar ke kantor PT. Inalum untuk mengambil dana bantuan secara tunai sebesar Rp 50 juta.

Lantas, dana tersebut diberikan kepada Shanty Saragih sebesar Rp 10 juta dan sisanya Rp 40 juta disimpan saksi Sahat Butar-Butar atas perintah Ultri Sonlahir Simangunsong


Lebih lanjut, Carles Simson Panjaitan selaku Ketua Panitia Internasional Toba Kayak Marathon mengajukan proposal kepada Bank Sumut.

Tanggal 23 Nopember 2017 Bank Sumut mentransfer dana ke rekening Paddler Sumut sebesar Rp 107.500.000. Lalu, dua utusan Bank Sumut datang lokasi Pantai Lumban Bul-Bul untuk memantau kegiatan.

Carles Simson Panjaitan bersama Shanty Saragih malah menunjukkan 5 unit Kayak dari Malaysia, seolah-olah pembelian menggunakan dana Bank Sumut. Lalu pihak Bank Sumut menempelkan stiker logo Bank Sumut kepada 5 kayak tersebut.

"Bahwa perbuatan terdakwa Ultri, Nora, Shanty Saragih, Carles Simson Panjaitan, Herkules Butarbutar, Siodo Damero Tambun, Andika Lesmana selaku Anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) juga sebagai Pengurus Barang terhadap bantuan Hibah dari pihak ketiga atas even pariwisata, yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Toba Samosir yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme keuangan negara/daerah," kata JPU.

Dikatakan JPU, hasil perhitungan BPKP Sumut, pencairan dari SP2D sebesar Rp 199 juta ditambah bantuan sponsor Rp 157 juta, dipotong pajak Rp 21.709.091, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 334.790.909, (tiga ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus sembilan rupiah).(mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru