Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
MATATELINGA,Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kan
Lifestyle
MATATELINGA, Medan : Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah berjalan lima tahun, tapi penerapannya di lapangan masih banyak warga Kota Medan yang belum mengerti dan mengetahui keberadaan Perda ini. Daerah larangan merokok atau KTR masih diabaikan banyak kangan.
Menyikapi masih banyaknya warga masyarakat yang tidak mengetahui keberadaan Perda Kota Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B menggelar acara Sosialisasi ke-V (lima) Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kompleks Serdang Mas, Jalan H M Yamin, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (16/3/2019).
Wong Chun Sen mengatakan asap rokok bukan hanya berbahaya pada perokok aktif, namun juga kepada perokok pasif. Wong menyampaikan sosialisasi dihadapan ratusan masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan.
Wong membacakan dan menjelaskan isi Perda tentang kawasan tanpa Rokok yang sudah di sahkan dan sudah di terapkan di beberapa tempat baik di instansi pemerintah, swasta gedung, mall, perkantoran dan tempat umum lainnya di kota Medan. Wong meminta, perda rokok tersebut didukung oleh semua pihak, sebab menyangkut kesehatan bersama, dan dalam pengawasannya SKPD dapat melibatkan masyarakat, badan atau lembaga dan atau organisasi kemasyarakatan melakukan pengawasan pelaksanaan KTR. Kemudian, setiap orang yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi.
"Tegurannya untuk mematuhi larangan dan jika teguran itu tidak dihiraukan, maka kepada pelanggar diperintahkan untuk meninggalkan KTR," katanya.
Ancaman pidana kurungan bagi yang melanggar Perda KTR paling lama 3 (tiga) hari atau pidana denda paling banyak Rp.50 juta. Setiap orang atau badan yang mempromosikan, menjual maupun membeli di tempat atau area yang dinyatakan KTR, diancam pidana kurungan paling lama 7 (tujuh) hari atau pidana denda Rp.5 juta.
"Kemudian, setiap pengelola atau pimpinan atau penanggungjawab KTR yang tidak melakukan pengawasan internal, membiarkan orang merokok, tidak menyingkirkan asbak ataupun sejenisnya dan tidak memasang tanda-tanda di tempat-tempat tertentu yang dinyatakan sebagai KTR dapat diancam pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau pidana denda paling banyak Rp.10 juta," jelas anggota Komisi B DPRD Kota Medan ini.
Hadir juga pada acara Sosialisasi ke-V (lima) Perda No.3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok tersebut, yakni Lurah Sei Kera Hulu, Mustofa, staf komisi B, dan beberapa awak media unit DPRD Kota Medan.
Lurah Sei Kera Hulu Mistofa menyampaikan apresiasinya terhadap Anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen yang turun langsung dan bertemu dengan masyarakat Sei Kera Hulu.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat akan mengetahui kawasan-kawasan mana yang masuk dalam kawasan tanpa rokok," tegasnya.
MATATELINGA,Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kan
Lifestyle
MATATELINGA,SimalungunKapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Mark
Berita Sumut
MATATELINGA, JakartaWakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom) TNI Marsma TNI Bambang Suseno, CHRMP bersama Wakil Kepala Pusat Pener
Nasional
MATATELINGA, T.Tinggi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, mendorong para pelaku usaha hotel, restoran, dan k
Lifestyle
MATATELINGA, JakartaKepala Staf Komando PertahananUdara Nasional (Kas Kohanudnas) Mayjen TNI Trias Wijanarko, S.I.P., M.H.I.beserta rombo
Nasional
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Da
Berita Sumut
MATATELINGA,Hamparan Perak Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Dusun II, Desa Lama, Kec
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off buka Kejuaraan Sepak Bola Antar
Bola
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan meminta perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Ret
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat d
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotik
Berita Sumut
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian tindak lanjut penang
Berita Sumut