Kamis, 17 September 2026 WIB

Bapak Dan Anaknya Serta Daun Ganja Kering di Boyong ke Polsek Sunggal

Admin - Kamis, 06 Maret 2014 21:24 WIB
Bapak Dan Anaknya Serta Daun Ganja Kering di Boyong ke Polsek Sunggal
Matatelinga - Medan, petugas kepolisian Polsek sunggal mengamankan bapak dan anak diduga pengedar Narkoba dikediamannya dikawasan di Pasar I, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis(6/3/2014).petugas dalam penagkapan tersebut, mengamankan daun ganja kering berkisar setengah kilogram.

Kemudian petugas memboyong bapak dan anak Andi Marbun (64) dan Chandra Marbun (23) serta barang buktinya ke mapolsek unggal
Data yang diperoleh dilapangan, tertangkapnya bapak dan anak ini oleh Polisi,saat polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar tempat tinggal tersangka bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi ganja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana, petugas melihat keduanya sedang berada di dalam rumah. Dengan berpura-pura menyaru sebagai pembeli, petugas akhirnya membekuk keduanya tanpa ada perlawanan. Dari dalam lemari di rumah itu polisi berhasil mengamankan barang bukti setengah kilogram daun ganja .

Andi Marbun mengaku bisnis haram itu sudah dilaloninya selama 5 bulan. Satu paket kecil daun ganja dijualnya seharga Rp 2000. Sementara ganja seberat setengah kilogram dibelinya dengan harga Rp 900 ribu. Kalau semua ganja itu laku terjual, bisa diperolehnya untung seratus persen.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adhi Putranti Utomo pada wartawan menyebutkan, "Sebagian ganja tersebut sudah laku dijual dan sebagian lagi masih ada dan dibungkus kecil-kecil ," sambil menunjukan barang bukti ganja yang telah dikemas dalam paket keci dan kita terus melakukan pengembangan ujarnya.

(Uut/adm)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru