Selasa, 08 September 2026 WIB

Pemkab Sergai-KPK Gelar Rakor Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

- Jumat, 28 September 2018 16:20 WIB
Pemkab Sergai-KPK Gelar Rakor Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Mtc/ist
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai menggelar Rakor Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aula T Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (28/9).
MATATELINGA, Sergai: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai menggelar Rakor Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi  di Aula T Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (28/9/2018).


Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Staf Ahli Bidang Ekbang Drs. H Nasrul Azis Siregar, Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah, serta Kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya,  Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah mengatakan ini adalah tahun ke 3 pihaknya melakukan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi. Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi ada namanya Tim Nasional Pencegahan Korupsi.


Menurutnya sekarang penerapan aplikasi dipergunakan 548 Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

"Pada peningkatan kapabilitas APIP, diharapkan target nasional di level 3 serta kecukupan anggaran. Dana desa masuk pada rencana aksi mengingat banyaknya dana yang digelontorkan pada desa, maka agar lebih baik dari sisi tata kelolanya. Karena kalau dibiarkan akan memberikan tiket kepada para kepala desa ke penjara,"sebutnya.

Wabup H Darma Wijaya mengatakan Korsupgah Terintegrasi KPK RI di tahun 2018 memberikan sejumlah program rencana aksi kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumut yg difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).


Diluar ketiga sektor tersebut, lebih lanjut dikatakan Darma Wijaya bahwa KPK juga melihat ada beberapa hal lain yang juga perlu dibenahi diantaranya Penguatan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP/Inspektorat), penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga termasuk pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan barang milik daerah.

Wabup juga sangat mengapresiasi karena di tahun 2018 ini juga KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis web pelaporan monitoring rencana aksi bernama Monitoring Center for Prevention (MCP) yang akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri (Self Assessment).

Apa yang diterima selama berlangsungnya acara tersebut Wabup berharap Pemkab Sergai melalui seluruh stakeholder terkait dapat mengimplementasikannya sehingga pencapaian rencana aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Sergai dapat tercapai.

"Mari ikuti perkembangan, perbaiki kekurangan dan turun tangan dalam mencegah praktik Korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai ini.  Banyak pengikut bukanlah jaminan sesuatu hal itu benar, kebenaran akan tetap benar meskipun hanya dilakukan seorang diri," tutupnya.(mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru