Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Tiga Penjambret Nyaris Tewas Dihajar Massa

- Kamis, 12 Oktober 2017 16:28 WIB
Tiga Penjambret Nyaris Tewas Dihajar Massa
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan: Tiga pelaku penjahat jalan yang sedang beraksi di wilayah Hukum Polsek Medan helvetia, babak belur dihajar massa dan untung  petugas unit reskrim Polsek Mdan Barat tiba dilokasi kejadian dengan menenangkan massa, Kamis (12/10/2017)

Selanjutnya ketiga pelaku berinisial RS alias Bocil ,19, RA ,16, DS ,20, ketiganya Warga Kapten Muslim Kel Dwikora Kec Medan Helvetia diboyong ke mako Polsek Medan Helvetia. Sedangkan rekannya Ri alias pak cekd ,20, Warga setia luhur gg Famili Kel Dwikora Kec. Medan Helvetia berhasil menyelamatkan diri dari amukan massa, lagi dikejar personil Polsek Helvetia.
 
Kapolsek Medan helvetia Konpol Trila Murni melalui Kanit reskrim Iptu Rusdi Marzuki diruang kerjanya, kamis (12/10/2017) mengatakan, sekitar pukul 08.00 wib korban bernama Yanti Maya Sari ,30, warga Jl Sejahtera Pondok Surya Indah Kel. Helvetia Timur Kec Medan hHelvetia baru selesai melakukan pembayaran belanjaannya di warung   Bu Sri di seputaran Jl Persatuan.

Tiba tiba datang dua pelaku tak dikenal mengendarai seppeda motor Honda Beat Warna hitam tanpa menggunakan plat Polisi menghampiri korban dan mengambil dompet korban yang terletak di Laci sebelah kiri sepeda motor korban dengan paksa, hingga korban terkejut.

Takut kedua pelaku dan dikuti oleh rekannya yang sudah stanbay juga keburu kabur jauh, korban langsung berteriak maling...maling, hingga mengundang perhatian warga sekitar lokasi kejadian dan memberikan bantuan dengan megejar para pelaku dan termasuk personil Polsek Medan helvetia yang sedang Patroli, sebut Rusdi..

Tambah Rusdi, kejar kejaran pun tak terlekakan oleh Patroli kita dan dibantu masyarakat, hingga para pelaku sempat tidak seimbang mengendari sepeda motornya dan berhasil diringkus personil kita serta masyarakat. Namun, masyarakat tidak memberi kempatan terhadap ketiga pelaku dan menghajarnya, hingga babak belur. Karena, ramenya masaa personil kita berusaha menenangkan massa.

Bekat himbaun personil kita dilapangan, massa berhasil menenangkan massa. Selanjutnya ketiga pelaku dinaikkan kedalm mobil Patroli dan diboyong ke rumah sakit Bhayangkara Poldasu, guna mendapat perawatan degan kondisi mereka dihajar massa. Setelah mendapat perawatan langsung diboyong ke Polsek Helvetia serta barang buktinya berupa satu unit ho merk xiomi warna silver, sepeda motor Honda Beat Hitam Tanpa plat dan sepeda motor Honda Scopy BK 5766 AGF.

Kini ketiga tersangka dimasukkan kedalam terali besi, dengan pasal yang dipersangkakan yakni 365 Khupidana dengan ancaman hukuman ditas lima tahun sebut Rusdi.

(Mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru