Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Preman Kampung Tidur di Terali Besi Polsek Sunggal

- Minggu, 10 September 2017 08:58 WIB
Preman Kampung Tidur di Terali Besi Polsek Sunggal
ist
MATATELINGA,Medan:  Seorang preman kampung yang kerap membuat onar dan meresahkan warga di Dusun X Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Jepri Sitepu ,24, diamanakan Polsek Medan Sunggal, Sabtu (9/9/2017).

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik  menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan sejumlah masyarakat yang resah dengan tindakan tersangka yang meneror warga.

"Tersangka mengancam korban yang melihatnya menggunakan pisau, lalu merusak ladang warga," kata Martua.

Kendati awalnya bediam diri, warga yang terus mendapat ancaman, lanjutnya, ‎lalusebutnya. membuat laporan ke Polsek Sunggal.

"Terakhir kali tersangka merusak warga, kita yang mendapat laporan ini lalu mengamankan tersangka berserta barang bukti 1 bilah parang panjang," sebutnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara

(Mtc/Dtc) 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru