Selasa, 22 September 2026 WIB

Fraksi Partai Golkar : Realiasi Pendapatan Daerah Pemko Medan Tidak Wajar

- Rabu, 23 Agustus 2017 15:23 WIB
Fraksi Partai Golkar : Realiasi Pendapatan Daerah Pemko Medan Tidak Wajar
(Mtc/net)
tom adlin
MATATELINGA, Medan: Fraksi Partai Golkar menilai Realisasi Pendapatan Daerah Pemko Medan Tahun Anggaran 2016 tidak wajar. Ini dibuktikan realisasi yang diterima Pemko Medan hanya sebesar 78,47 persen dari target anggaran. Sementara bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan Tahun 2015 sebesar 84,40 persen dari target anggaran yang ditetapkan, maka persentase pencapaian pendapatan menurun.

"Menurut hemat kami hal tersebut sungguh tidak wajar, dikarenakan ada beberapa sektor penerimaan pada Pendapatan Asli Daerah yang seharusnya surplus, malah dalam realitanya tidak mampu mencapai target secara maksimal," ujar Anggota DPRD Kota Medan H Adlin Tambunan ST MSP yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2016 dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (23/8/2017).

Meski penerimaan retribusi parkir di Tepi jalan umum ada peningkatan dari TA 2015, namun Fraksi PG menilai sangat kecil pendapatannya bila dibandingkan dengan potensi yang ada.

Bahkan dalam pendapatnya, Fraksi Partai Golkar menilai ada indikasi kebocoran anggaran yang sangat signifikan.

"Berdasarkan pengamatan Fraksi Partai Golkar di lapangan dan dari beberapa sumber yang layak dipercaya, bahwa perputaran kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Medan perharinya mencapai satu juta unit bahkan mungkin lebih. Jika 10 persen saja yang parkir, dalam arti kata 100 ribu unit dan rata-rata biaya parkir dikutip Rp1.000/unit dikalikan 26 hari kerja, berarti sejumlah Rp2,6 miliar/bulan, dan untuk satu tahun dikalikan 12 bulan, totalnya mari sama-sama hitung," sebut Adlin Tambunan.

Diketahui, PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam struktur APBD merupakan salah satu sisi yang paling penting, terutama peranannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah maupun pelayanan umum kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Pemko Medan selama TA 2016 belum melakukan langkah-langkah yang kongkrit dan tegas terhadap penetapan prioritas kebijakan yang telah diprogramkan dalam upaya peningkatan PAD yang hanya mencapai 81,46 persen. Untuk Pajak Daerah hanya terealisasi 84,56 persen, sementara Retribusi Daerah hanya mencapai 51,53 persen.

"Dalam hal ini kami menyesalkan karena belum maksimalnya kinerja beberapa SKPD. Untuk itu kami mohon penjelasan dari Pemerintah Kota Medan, apa faktor penyebab Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mencapai target maksimal. Dan apa tindakan terhadap SKPD yang tidak dapat merealisasikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut, serta langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk merealisasikan Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah di tahun anggaran mendatang," tanya Adlin. (Mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru